Tribratanewsntt.com,- Kepolisian Resor Belu dan jajarannya didukung oleh instansi terkait serta mitra kamtibmas lainnya, menyelenggarakan operasi
“Bina Kusuma Turangga 2016”
yang dilaksanakan selama 14 hari,mulai tanggal 2 s/d 15 Mei 2016. Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung penegakkan hukum serta deteksi dini dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) dalam bentuk kenakalan remaja dan premanisme yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban seperti mabuk-mabukkan, geng motor, jambret, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, prostitusi dsb, khususnya di wilayah hukum Polres Belu (Kabupaten Belu & Malaka), guna menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif.
Terkait dengan operasi ini, Satuan Binmas Polres Belu selaku Satgas Penyuluhan sejak senin kemarin (2/5/16) turun ke masyarakat memberikan penyuluhan tentang melawan premanisme dan tolak kekerasan. Kasat Binmas Polres Belu Akp I Nengah Sutawinaya, SH, didampingi Kaur Bin Ops Binmas Ipda Geradus Asa Tae, anggota Binmas dan Bhabinkamtibmas wilayah kota Atambua, turun ke tempat karaoke Symphoni Atambua, selasa (3/5/16).
Dalam sosialisasinya kali ini, Kasat Binmas selaku Kasatgas Penyuluhan, menyampaikan kepada karyawan & karyawati Symphoni untuk menjauhi narkoba, minuman keras, prostitusi yang melibatkan remaja dan tidak menerima pengunjung yang dibawah umur dan dalam pengaruh narkoba.
” Tempat karaoke seringkali kita dengar ramai dikunjungi tamu sehingga karyawannya bekerja hingga larut malam dan Ini pasti membutuhkan fisik yang prima. Namun perlu saya ingatkan disini bahwa untuk membuat fisik prima tidak mesti dilakukan dengan minum-minuman keras ataupun mengkosumsi narkoba agar selalu ceria dan jauh dari stres karena barang haram tersebut akan merusak diri kalian dan juga orang disekitar kalian yang otomatis ikut masuk dalam lingkaran setan tersebut’ kata Kasat Binmas.
” Selain itu, Kami minta karyawan maupun security untuk tidak menerima tamu yang dalam kondisi mabuk karena orang tersebut pasti akan menciptakan keributan dan memancing emosi para pengunjung yang lain. Kalau mereka tidak mendengar, segera telephon ke Kepolisian dan Kita akan turun mengamankan orang tersebut, termasuk premanisme yang melakukan pemalakan. Hal lainnya yang perlu diingat bahwa tempat karaoeke ini diisi oleh wanita-wanita, jadi disini perlu Saya himbau bahwa dilarang untuk menerima pengunjung anak-anak remaja yang masih labil” lanjut Kasat Binmas.
Pada kesempatan ini juga, Kaur Mintu Sat Binmas Aipda Minto Yulianto memaparkan tentang Narkoba. Membawa alat peraga, Aipda Minto menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba, bahaya yang ditimbulkan serta ancaman hukumannya bagi pemakai, pengedar maupun yang memproduksi. Kegiatan yang dimulai pada pukul 11.00 wita ini, berjalan dengan aman dan lancar yang turut dihadiri oleh Kasubbag Hukum Iptu Gaspar Medah, SH.