Kapolres TTU Launching Kampung Tangguh Penyulingan Minyak Kayu Putih di Biboki Anleu
Tribratanewsntt.com - Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., Launching sekaligus meresmikan kampung Tangguh Penyulingan minyak kayu putih di rumah kelompok Tani Tunas Harapan di Desa Tuamese, Kecamatan Biboki anleu, Kabupaten TTU, Rabu (24/2/2021).
Tiba di rumah kelompok Tani Tunas Harapan di Desa Tuamese, Kecamatan Biboki anleu, Kapolres TTU bersama rombongan di sambut oleh masyarakat kelompok Tani Tunas Harapan Tuamese dengan tutur adat sebagai ucapan selamat datang dan pengalungan kain adat.
Ikut mendampingi Kapolres TTU yakni, Kasat Lantas Polres TTU, Kasatbinmas Polres TTU, KBO Binmas Polres TTU, Anggota Binmas Polres TTU, Kasiepropam Polres TTU dan Kapolsek Biboki Anleu beserta Bhabinkamtibmas di Wilayah Kecamatan Biboki Anleu.
Tampak hadir, Bupati TTU yang di wakili oleh kepala Dinas kesehatan Kabupaten TTU Drs. Thomas laka, Kadis PMD Kabupaten TTU, Kadis Perindak Kabupaten TTU, Danramil 1618-06/ Bian bersama anggota, Camat Biboki Anleu, Kepala Desa Tuamese Mesak Adu beserta staf dan Para anggota kelompok Tani Penyulingan Minyak Kayu Putih.
Kegiatan diawali dengan laporan pembukaan kegiatan Launching oleh kasat Bimas Polres TTU dan Penyerahan Bingkisan oleh Kapolres TTU kepada masyarakat kelompok Tani Tuamese.
Selanjutnya, Kapolres TTU bersama rombongan Melakukan Launching memulai dari alat dan bahan yang di gunakan untuk pembuatan minyak kayu putih di lokasi penyulingan minyak bersama masyarakat kelompok Tani.
Tujuan pelaksanaan Launching ini merupakan tindak lanjut 100 hari program kerja kapolri dalam rangka penguatan ketahanan pangan warga di tengah pandemi covid -19.
Kampung tangguh Desa Tuamese siap untuk menerapkan pola hidup adaptasi kebiasaan baru dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kapolres TTU menyampaikan kepada seluruh masyarakat desa Tuamese agar terus kembangkan dan tingkatkan kreatifitas kegiatan penyulingan minyak kayu putih dan kreatifitas lainnya demi meningkatkan ketahanan pangan di tengah situasi pandemi covid 19.
Sementara itu, Kadis kesehatan TTU, siap membantu masyarakat kelompok penyulingan minyak kayu putih desa Tuamese, untuk memberikan ijin dan label pada produksi minyak kayu putih Desa Tuamese agar bisa mendapat Ijin pemasaran.
Untuk diketahui, harga Minyak kayu putih yang di pasarkan oleh msyarakat kelompok tani TUNAS HARAPAN Desa Tuamese yakni, ukuran satu botol Besar dengan harga Rp. 500.000., (lima ratus ribu rupiah) sedangkan ukuran satu botol kecil dengan harga 125.000.-, (seratus dua puluh lima ribu rupiah).
Selama Pelaksanaan Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.