Kapolda NTT Serahkan DIPA 2026, Tekankan Integritas dan Akuntabilitas Anggaran

Kapolda NTT Serahkan DIPA 2026, Tekankan Integritas dan Akuntabilitas Anggaran

Kupang — Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si memimpin kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) RKA/Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh satuan kerja (satker) jajaran Polda NTT. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolda NTT, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Irwasda Polda NTT Kombes Pol Enriko Sugiharto Silalahi, S.I.K., M.Kn., para pejabat utama Polda NTT, serta para Kapolres/ta jajaran selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Penyerahan DIPA 2026 dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas, sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengelolaan anggaran yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Penyerahan DIPA ini menjadi titik awal pelaksanaan anggaran tahun 2026. Kapolda NTT menekankan agar seluruh satker menjalankan anggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Anggaran Polda NTT Tahun 2026

Dalam sambutannya, Kapolda NTT mengungkapkan bahwa pada tahap awal, Polda NTT memperoleh pagu anggaran sebesar Rp1.408.064.923.000. Setelah melalui kebijakan efisiensi, anggaran ditetapkan menjadi Rp1.371.534.951.000, atau mengalami penurunan sekitar 3 persen dari pagu awal.

Kapolda menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tersebut hanya berdampak pada kegiatan yang bersifat rutin dan administratif, seperti rapat, perjalanan dinas, pemeliharaan, serta belanja kebutuhan kantor.

“Penurunan anggaran tidak menyentuh gaji, tunjangan, kegiatan prioritas kepolisian, tugas pokok kepolisian, maupun belanja modal dan program prioritas nasional,” tegas Kapolda.

Tegas soal Tanggung Jawab dan Larangan Penyimpangan

Kapolda NTT mengingatkan bahwa anggaran yang tertuang dalam DIPA merupakan dana satuan kerja, bukan dana pribadi pejabat. Oleh karena itu, setiap Kasatker diminta menggunakan anggaran sesuai peruntukannya dan menghindari segala bentuk penyimpangan.

“Tidak boleh ada kegiatan baru yang tidak direncanakan sebelumnya hingga menimbulkan kebutuhan anggaran baru. Gunakan anggaran secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Kapolda juga meminta para Kasatker segera melakukan langkah-langkah strategis, di antaranya:

  • Mensosialisasikan DIPA 2026 kepada seluruh anggota secara terbuka,

  • Menyusun rencana penarikan anggaran yang realistis,

  • Menetapkan pengelola keuangan dan pejabat pengadaan,

  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan anggaran secara berkala.

Dorong Reformasi Birokrasi Polri

Lebih lanjut, Kapolda berharap pengelolaan anggaran 2026 dapat mendukung reformasi birokrasi Polri, dengan prinsip tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat, tepat jumlah, serta transparan dan akuntabel.

“Kita ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, sekaligus meningkatkan akuntabilitas kinerja dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.

Kegiatan penyerahan DIPA ini menjadi penegasan komitmen Polda NTT dalam mengelola anggaran negara secara bertanggung jawab demi mendukung pelayanan kepolisian yang profesional dan berintegritas kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur.