Ditresnarkoba Polda NTT Amankan Pria di Pelabuhan Labuan Bajo, Diduga Bawa Sabu

Ditresnarkoba Polda NTT Amankan Pria di Pelabuhan Labuan Bajo, Diduga Bawa Sabu

LABUAN BAJO – Tim Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di kawasan Pelabuhan Penyeberangan ASDP Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (14/10/2026) pagi. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A (24) beserta barang bukti berupa kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,70 gram.

Pengamanan dilakukan sekitar pukul 09.00 WITA di depan area Pelabuhan Penyeberangan ASDP, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. Tindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas, kemudian ditindaklanjuti oleh tim yang dipimpin Aiptu Mario E. Banoet bersama tiga personel.

Diresnarkoba Polda NTT Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa setelah mengamankan terduga, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaannya dengan disaksikan sejumlah saksi sipil.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket berbalut lakban cokelat bertuliskan “PAKET ARDIAN”. Di dalam paket tersebut terdapat kaos hitam merek Greenlight yang digunakan untuk membungkus satu plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga sabu.

Selain barang yang diduga narkotika tersebut, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo A5 berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Terduga bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mendalami asal-usul barang bukti yang ditemukan,” demikian penjelasan dalam laporan penanganan perkara Ditresnarkoba Polda NTT.

Sebagai bagian dari penanganan awal, terduga telah menjalani tes urine di Klinik Polres Manggarai Barat dengan hasil negatif. Meski demikian, hasil tersebut tidak dengan sendirinya menentukan ada atau tidaknya keterlibatan seseorang dalam dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Penyidik tetap melakukan pendalaman berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan lainnya.

Saat ini, penyidik menindaklanjuti perkara melalui pembuatan laporan polisi Model A, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang bukti yang diduga narkotika tersebut.

Ditresnarkoba Polda NTT terus melakukan penanganan sesuai prosedur hukum guna mengungkap fakta secara menyeluruh. Perkembangan perkara akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindak dugaan peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk pada kawasan transportasi yang menjadi jalur mobilitas masyarakat dan barang.

#PolisiBersamaMasyarakat