Dirpolairud Polda NTT Pantau Aktivitas Pemudik dan Cek Posko Terpadu Operasi Ketupat Turangga 2024 di Pelabuhan Tenau Kupang

Dirpolairud Polda NTT Pantau Aktivitas Pemudik dan Cek Posko Terpadu Operasi Ketupat Turangga 2024 di Pelabuhan Tenau Kupang

Tribratanewsntt.com, Kupang, Jumat (5/4/2024) - Dirpolairud (Direktorat Polisi Laut dan Udara) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution SIK SH., M.H, turun langsung untuk memantau aktivitas pemudik dan melakukan pengecekan terhadap Posko Terpadu Operasi Ketupat Turangga 2024 di Pelabuhan Tenau, Kupang. Langkah ini diambil dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Dengan penuh perhatian, Dirpolairud Polda NTT memeriksa kelengkapan dan kesiapan Posko Terpadu Operasi Ketupat Turangga 2024. Beliau secara detail memeriksa fasilitas dan personel yang bertugas, serta mengkoordinasikan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan peningkatan pengawasan dan pelayanan kepada para pemudik.

"Dalam situasi seperti ini, pengawasan dan koordinasi yang ketat sangatlah penting untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pemudik. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta menjaga keamanan seluruh perjalanan," ungkap Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution.

Posko Terpadu Operasi Ketupat Turangga 2024 di Pelabuhan Tenau Kupang menjadi pusat koordinasi antara berbagai instansi terkait, termasuk kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya. Di sini, para petugas bekerja secara sinergis untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang, serta memberikan informasi dan bantuan kepada para pemudik yang membutuhkan.

"Kami berharap dengan adanya Posko Terpadu ini, proses pemudik dapat berjalan lancar dan aman. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan petunjuk yang diberikan demi keamanan bersama," tambah Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution.

Dalam upaya mengoptimalkan pengawasan, petugas akan melakukan patroli dan pemeriksaan di berbagai titik strategis selama periode operasi Ketupat Turangga 2024. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan aman dan tenteram.