Ciptakan Perbatasan Kondusif, Polsek Katikutana Gelar “Patroli 12 Jam”

Ciptakan Perbatasan Kondusif, Polsek Katikutana Gelar “Patroli 12 Jam”

Tribratanewsntt.com - Menciptakan wilayah hukum yang aman, nyaman dan tentram selalu dilakukan oleh seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Sumba Barat, tak terkecuali jajaran Polsek Katikutana. Polsek yang terletak di Kabupaten Sumba Tengah dimana secara geografis berada pada perbatasan antara wilayah hukum Polres Sumba Barat dan Sumba Timur.

Melakukan giat pengamanan dan penertiban yang bertajuk “Patroli 12 Jam”, Kamis (03/05/2018) para anggota jajaran Polsek Katikutana berbagi tugas untuk melaksanakan giat patroli pada tempat-tempat yang menjadi wilayah teritorialnya. Dimulai dari pukul 06.00 Wita sampai dengan pukul 18.00 Wita, tim menyebar melaksanakan pengamanan dan penertiban di tempat-tempat umum, daerah rawan dan fasilitas publik lainnya.

Brigpol Sharin bersama 2 personil anggota Satuan Sabhara Polres Sumba Barat melaksanakan pengamanan di Kantor KPU Kabupaten Sumba Tengah dan beberapa anggota melakukan patroli di Desa Malinjak, Desa Wailawa dan wilayah sekitarnya. Sedangkan 9 personil anggota Polsek Katikutana melaksanakan pengamanan pada giat Pengumuman Hasil UAN Tingkat SMA pada 3 sekolah di seputara wilayah hukum Polsek Katikutana.

Sore hari sekitar pukul 15.00 Wita, Kapolsek Katikutana menerima informasi dari warga terkait dugaan adanya sepeda motor curian. Tak mau buang waktu lama, Kapolsek bersama anggota Piket Jaga langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor merk Bison. Diketahui ternyata sepeda motor tersebut memang hasil curian yang hilang tahun lalu di wilayah hukum Polsek Lendiwacu Sumba Timur.