Cegah Ilegal Fishing, Personel Ditpolairud Polda NTT Beri Edukasi Kamtibmas di Pesisir Flotim
Tribratanewsntt.com - Personel Ditpolairud Polda NTT terus melakukan patroli Kamtibmas di wilayah perairan dan pesisir guna mencegah ilegal Fishing.
Seperti yang dilakukan oleh tiga personel Ditpolairud Polda NTT dipimpin oleh dipimpin Bripka Muhamad Bin Hibu menggunakan KP. XXII-2004 mengunjungi masyarakat nelayan di pesisir Desa Lamawalan, Kabupaten Flores Timur, Selasa (13/12/2022).
Dalam kesempatan itu, Bripka Muhamad Bin Hibu memberikan imbauan kepada masyarakat yang ditemuinya untuk tidak menangkap ikan dengan menggunakan Bahan peledak dan potasium karena dapat merusak ekosistem bawah laut.
Ia pun menjelaskan bahwa ilegal fishing atau Penangkapan ikan secara ilegal merupakan ancaman yang nyata bagi habitat ikan air tawar maupun ikan laut. Personil juga memberikan informasi kepada masyarakat tentang alat apa saja yang bolehkan dipergunakan dan yang tidak boleh dipergunakan.
"Kepedulian dan kesadaran masayarakat sangat penting demi menjaga kelestarian habitat ikan dan ekosistem sungai", ujar Bripka Muhamad Bin Hibu.
Kegiatan imbauan ini merupakan langkah awal untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya Ilegal Fishing terutama di wilayah hukum Perairan Polda NTT khususnya di daerah Kabupaten Flores Timur.
"Kami berharap masayarakat sadar akan dampak yang ditimbulkan akibat ilegal fishing, dan kami berpesan agar masayarakat selau menjaga kelestarian habitat ikan dan ekosistem laut", harapnya.
Diakhir imbauannya, Ia juga mengingatkan kepada warga untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melakukan pelayaran.
"Tetap waspada dan berhati-hati, perhatikan kondisi prakiraan cuaca, lengkapi alat keselamatan diatas kapal seperti life jacket (jaket pelampung)", tandasnya.