Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana Melaksanakan Mediasi Terhadap Kasus Aniaya Melalui Problem Solving
Tribratanewsntt.com - Babhinkamtibmas Kelurahan Sikumana Polsek Maulafa Polres Kupang Kota Brigadir Marchel Nitte melaksanakan mediasi terhadap kasus penganiayaan/perkelahian yang dilakukan oleh Jullyco Kause dan temannya Agrito Taloim terhadap korban Vecki Lesik di rumah Ketua RT 012/ RW 05 Kel. Sikumana Kec. Maulafa Kota Kupang,pada hari Jumat (23/08/2019).
Dalam giat tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Marchel Nitte, Ketua RT 012 Kelurahan Maulafa, dan keluarga kedua belah pihak.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.