40 Perwira Pertama Polda NTT Dimutasi, Penyegaran Organisasi untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat
Kupang, NTT – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi jabatan terhadap Perwira Pertama (Pama) di lingkungan Polda NTT. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda NTT Nomor: ST/360/VI/KEP./2026 tanggal 25 Juni 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda NTT (PAT STIK dan SIP).
Dalam surat telegram tersebut, sebanyak 40 Perwira Pertama (Pama) diberikan kepercayaan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab baru di berbagai satuan kerja maupun kewilayahan di jajaran Polda NTT.
Selain menetapkan perpindahan jabatan, surat telegram tersebut juga memerintahkan agar personel yang dimutasi segera menghadap ke kesatuan baru paling lambat 14 (empat belas) hari sejak keputusan ditetapkan. Selanjutnya, biaya perjalanan dinas mutasi agar diajukan melalui Bagwatpers Ro SDM Polda NTT sesuai ketentuan yang berlaku dengan menggunakan biaya negara. Pelaksanaan penghadapan personel juga wajib segera dilaporkan kepada Kapolda NTT melalui Karo SDM Polda NTT.
Mutasi tersebut ditandatangani atas nama Kapolda NTT oleh Karo SDM Polda NTT, Dr. H. Juli Agung P., S.H., S.I.K., M.Hum., CELM, C.EI., CPPSDM.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang dilaksanakan secara rutin sebagai upaya penyegaran organisasi, pengembangan karier personel, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
"Mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain sebagai bentuk pembinaan karier, mutasi juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian semakin optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada 40 Perwira Pertama tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.
"Setiap jabatan adalah amanah. Kami berharap para perwira yang mendapatkan penugasan baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, meningkatkan kinerja, membangun sinergi, serta menghadirkan pelayanan Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur," tambahnya.
Kabid Humas juga menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen terus melakukan pembinaan sumber daya manusia secara berkelanjutan guna mewujudkan organisasi Polri yang adaptif terhadap tantangan tugas dan perkembangan situasi keamanan.
Dengan adanya mutasi ini, diharapkan seluruh personel yang mendapat kepercayaan pada jabatan baru mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda NTT tetap aman, kondusif, dan terkendali.
Humas Polda NTT
