Wakapolda NTT Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Taklimat Akhir Audit Kinerja 2025

Tribratanewsntt.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Wakapolda NTT), Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum, memimpin taklimat akhir audit kinerja Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda NTT tahap I Tahun Anggaran 2025 dengan aspek perencanaan dan pengorganisasian. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolda NTT pada Selasa (25/3/2025).
Dalam kegiatan ini, turut hadir Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda NTT, Kombes Pol. Murry Mirranda, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat utama Mapolda NTT. Sementara itu, para Kapolres di jajaran Polda NTT mengikuti kegiatan secara virtual melalui platform Zoom.
Dalam sambutannya, Wakapolda NTT menyampaikan bahwa audit yang telah dilaksanakan selama 18 hari ini menghasilkan beberapa temuan penting di berbagai bidang. Beberapa di antaranya adalah:
Tunggakan kasus yang belum ditangani oleh penyidik Satreskrim.
Kegiatan penyelidikan tindak pidana narkoba yang belum optimal.
Penanganan kasus yang melibatkan anggota Polri yang masih perlu ditingkatkan.
Sewa aset tanah Polri yang belum terbayar.
Penyerapan anggaran yang tidak sesuai dengan rencana penarikan tahunan.
Realisasi anggaran yang tidak sesuai peruntukan.
Wakapolda NTT menegaskan bahwa temuan-temuan ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran dan segera ditindaklanjuti. "Temuan-temuan tersebut hendaknya menjadi perhatian kita bersama dan perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang serta sebagai mitigasi dalam upaya peningkatan kinerja Polri di masa mendatang," ujar Brigjen Pol. Awi Setiyono.
Beliau juga menekankan pentingnya pengawasan internal yang tidak hanya dilakukan saat audit kinerja, tetapi harus berlangsung secara konsisten sepanjang tahun. "Pengawasan harus dilakukan secara berjenjang, tidak hanya oleh fungsi pengawasan, namun juga oleh para Kasatker dan jajarannya," tambahnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Wakapolda NTT memberikan instruksi tegas kepada seluruh Kasatker Polda NTT dan Kapolres jajaran untuk segera menyelesaikan temuan audit. Para auditi diberikan waktu 30 hari untuk memberikan jawaban dan penjelasan lengkap disertai data pendukung.
"Manfaatkan waktu dengan baik untuk melakukan konsolidasi internal dan komunikasikan dengan Irwasda atau tim audit apabila menemui kendala dalam pemenuhan tindak lanjut hasil temuan audit kinerja," tegas Wakapolda.
Di akhir sambutannya, Brigjen Pol. Awi Setiyono mengapresiasi kerja keras tim Itwasda Polda NTT yang telah melaksanakan audit dengan penuh dedikasi dan integritas. Ia berharap seluruh personel Polri di jajaran Polda NTT terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan mengucap syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, rangkaian audit kinerja Itwasda Polda NTT tahap I T.A. 2025 aspek perencanaan dan pengorganisasian saya nyatakan selesai," tutupnya, diikuti dengan ketukan palu sebanyak tiga kali.
Acara ini diakhiri dengan harapan agar seluruh jajaran Polri di NTT semakin profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya demi pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.