Tim Opsnal Polres Sikka Berhasil Tangkap Residivis Kasus Pencurian

Tim Opsnal Polres Sikka Berhasil Tangkap Residivis Kasus Pencurian

Tribratanewsntt.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sikka yang dipimpin langsung oleh Aiptu Muhammad Dong berhasil menangkap seorang Residivis kasus pencurain berinisial HN alias S pada hari Rabu malam (5/7/2017) di Pasar Alok Maumere, Kel. Kota Uneng, Kec. Alok, Kab. Sikka.

Tersangka HN alias S saat hendak ditangkap oleh petugas sempat melakukan perlawanan dengan cara menyerang petugas menggunakan sebilah pisau untuk menikam petugas, sehingga dilakukan tembakan peringatan tetapi Tersangka HN tetap tidak menghiraukannya sehingga petugas melumpuhkan Tersangka dengan menembak kaki Tersangka HN alias S.

“Saat hendak ditangkap, Tersangka HN alias S melakukan perlawanan dengan cara menyerang petugas menggunakan sebilah pisau untuk menikam petugas, selanjutnya dilakukan tembakan peringatan tetapi Tersangka HN tetap tidak menghiraukannya, sehingga petugas melumpuhkan Tersangka dengan menembak kakinya”, ungkap Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Andri Setiawan, SIK.

Dari tangan Tersangka HN alias S, petugas berhasil mengamankan barang bukti, yakni :

  1. Tas punggung warna hitam 1 buah
  2. Tas pinggang warna hitam 1 buah
  3. Uang tunai sebanyak Rp. 544.000
  4. Mata uang Arab Saudi 2 lembar
  5. Sarung Maumere 1 lembar
  6. Sebilah pisau
  7. Hp merk Samsung 1 buah

Sedangkan alat yang digunakan Tersangka untuk mencuri dan berhasil diamankan oleh petugas, yakni kunci, obeng, gunting, senter dan ketapel.

Selanjutnya Tersangka HN alias S dibawa ke RSUD Tc. Hillers Maumere untuk mendapatkan perawatan medis dan kini usai menjalani perawatan medis, Tersangka HN dijebloskan ke dalam ruang tahanan Polres Sikka untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

“Residivis HN alias S berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sikka berkat dukungan dan kerja sama warga dalam memberikan informasi tentang keberadaan HN, kini HN telah dijebloskan ke dalam ruang tahanan Polres Sikka untuk menjalani proses hukum selanjutnya”, tambah Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Andri Setiawan, SIK.