Program Ditbinmas Polda NTT, Edukasi Pelajar SMAN 12 Kupang, Perkuat Sinergi Cegah Bullying dan Pelanggaran Lalu Lintas

Program Ditbinmas Polda NTT, Edukasi Pelajar SMAN 12 Kupang, Perkuat Sinergi Cegah Bullying dan Pelanggaran Lalu Lintas

Kupang, Polda NTT – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melalui Ditbinmas terus memperkuat edukasi kepada generasi muda melalui kegiatan pembinaan di lingkungan sekolah.

Senin (5/10/2026), Ipda Melyanto Mbeo, Pamin Subbagrenmin Ditbinmas Polda NTT, bertindak sebagai inspektur upacara di SMAN 12 Kupang. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WITA tersebut diikuti para guru, siswa-siswi SMAN 12 Kupang serta personel Ditbinmas Polda NTT.

Dalam amanatnya, Ipda Melyanto mengajak para pelajar untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekolah. Ia juga memberikan pemahaman mengenai bahaya bullying, termasuk perundungan yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial atau cyberbullying.

Para siswa diingatkan agar menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, terutama dalam memberikan komentar, mengunggah maupun membagikan informasi.

Selain itu, edukasi keselamatan berlalu lintas turut disampaikan. Pelajar diimbau selalu menggunakan helm SNI, mematuhi rambu lalu lintas, tidak menggunakan handphone saat berkendara serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Jadilah pelopor keselamatan dan tertib berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat,” pesan Ipda Melyanto.

Dirbinmas Polda NTT Kombes Pol Sajimin, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Ditbinmas Polda NTT dalam memperkuat pembinaan sekaligus membangun kedekatan Polri dengan generasi muda.

Menurutnya, lingkungan sekolah menjadi salah satu ruang penting untuk membangun komunikasi positif antara Polri dan pelajar. Melalui komunikasi yang baik, berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu perkembangan generasi muda dapat dicegah dan ditangani sejak dini.

“Polisi hadir bersama masyarakat. Karena itu, anak-anak perlu mengenal polisi sebagai sosok yang dapat memberikan perlindungan, pengayoman dan pertolongan, bukan sosok yang harus ditakuti,” ujar Kombes Pol Sajimin.

Ia menegaskan, menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri. Dibutuhkan keterlibatan sekolah, keluarga, masyarakat dan instansi terkait sesuai peran masing-masing.

Hal tersebut sejalan dengan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2026 yang merupakan Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyebutkan bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Kepolisian Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan/atau bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Polri membutuhkan dukungan masyarakat, dunia pendidikan dan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman, terutama bagi anak-anak dan generasi muda,” jelasnya.

Kombes Pol Sajimin menambahkan, sinergi tersebut tidak hanya diperlukan dalam menjaga keamanan sekolah, tetapi juga dalam membangun karakter pelajar agar disiplin, bertanggung jawab, menghargai sesama dan mampu mengambil keputusan yang positif.

Pihak SMAN 12 Kupang menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap edukasi serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Sinergi antara kepolisian, sekolah, masyarakat dan instansi terkait dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib dan nyaman.

Melalui program pembinaan tersebut, Ditbinmas Polda NTT terus mendorong terbangunnya hubungan yang semakin dekat antara Polri dan masyarakat, khususnya generasi muda.

Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar serta mendapat respons positif dari pihak sekolah dan para siswa.