Polsek Kota Raja Sosialisasi Antisipasi Premanisme kepada Pelaku Usaha di Kota Kupang

Polsek Kota Raja Sosialisasi Antisipasi Premanisme kepada Pelaku Usaha di Kota Kupang

Kupang – Dalam upaya memberantas aksi premanisme dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Raja gencar melakukan pendekatan langsung ke masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sambang dan sosialisasi yang dipimpin oleh Kepala Unit Binmas Polsek Kota Raja (Koja), Iptu Gregorius Bili Ola.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (13/5/2025) siang, dengan menyasar para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jalan Amabi, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Koja AKP Leyfrids D. Mada, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya premanisme dan pentingnya menjaga ketertiban umum.

“Masyarakat, khususnya pelaku usaha, harus diberikan pemahaman terkait bahaya aksi premanisme seperti pemalakan, pemerasan, dan pungli. Ini penting agar aktivitas usaha berjalan lancar tanpa gangguan,” ujar AKP Frids.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan premanisme harus dicegah sedini mungkin agar tidak menghambat kehidupan sosial maupun roda perekonomian masyarakat.

Menurutnya, sinergi seluruh elemen masyarakat, termasuk Pemerintah Kota Kupang, tokoh masyarakat, dan pemuda sangat diperlukan dalam menanggulangi persoalan ini. “Partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting, terutama untuk menyosialisasikan upaya pencegahan aksi premanisme di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar turut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan aksi premanisme. Jangan takut. Kami siap menindaklanjutinya,” tegasnya.

Langkah preventif ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Kupang yang kondusif dan berkelanjutan.