Polda NTT dan Pertamina Patra Niaga Teken Kontrak Penyediaan BBM Tahun 2025

Tribratnewsntt.com – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menandatangani kontrak penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun Anggaran 2025 dengan PT Pertamina Patra Niaga. Rabu (5/3/2025).
Acara yang berlangsung di Hotel Aston Kupang ini dihadiri oleh Region Manager Corporate Sales Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara PT Pertamina Patra Niaga, Pande Made Andi Suryawan, serta jajaran pejabat utama Polda NTT, termasuk Dirsamapta, Dirlantas, Dirpolairud, Dansat Brimob, Ka SPN Kupang, dan para Kapolres se-NTT.
Dalam sambutan Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., yang disampaikan oleh Karo Logistik Polda NTT, Kombes Pol Drs. Dharu Siswanto, menekankan pentingnya pengelolaan BBM dalam mendukung operasional kepolisian.
"BBM dan pelumas merupakan elemen strategis dalam operasional Polri, karena berperan sebagai sumber energi utama bagi kendaraan dinas serta peralatan kepolisian lainnya. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan tertib dan efisien guna memastikan kesiapan peralatan dalam mencapai tujuan kepolisian secara optimal," ujarnya.
Selain itu, bilau juga menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina Patra Niaga yang tengah melakukan renovasi kantor serta mengganti dua unit mesin dispenser BBM untuk jenis Pertamax dan Pertamina Dex di SPBP Polda NTT.
Dalam kesempatan tersebut, Karo logistik juga memaparkan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, alokasi BBM untuk Polda NTT mengalami revisi signifikan.
Pagu awal dalam DIPA Polri: Rp 52,97 miliar, Revisi menjadi: Rp 26,08 miliar.
Jika dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya, terjadi penurunan sebesar 58% atau sekitar Rp 36,56 miliar.
Untuk memastikan pengelolaan BBM yang optimal, Polda NTT akan menerapkan sistem desentralisasi pengelolaan ke setiap satuan kerja (Satker) dan Polres jajaran.
Kapolda menegaskan bahwa koordinasi dengan Biro Logistik Polda NTT sebagai unsur pembina pengelolaan BBM harus terus dilakukan. Selain itu, pengawasan dan pengendalian internal akan diperketat guna mencegah potensi penyimpangan.
"Inspektorat Pengawasan (Itwasda) akan berperan aktif dalam mengawasi sekaligus memberikan konsultasi agar pengelolaan BBM berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Menutup sambutannya, Karo Logistik berharap agar seluruh satuan kerja yang mengelola BBM dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab. Hal ini penting untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penggunaan anggaran negara.
"Semoga kerja sama ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi operasional kepolisian di NTT. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan Polda NTT dapat terus menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih optimal," tutupnya.