Polda NTT Bahas Program “Polwan Mengajar”, Dorong Edukasi Hukum Sejak Dini

Polda NTT Bahas Program “Polwan Mengajar”, Dorong Edukasi Hukum Sejak Dini

Kupang, NTT – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menggelar rapat pembahasan program Polwan Mengajar yang berlangsung di Ruang Vicon Lantai 2 Polda NTT, pukul 10.00 hingga 11.35 WITA. Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) dan dihadiri sejumlah pejabat terkait lintas fungsi di lingkungan Polda NTT.

Rapat tersebut diikuti oleh Dirres PPA & PPO, Ps. Kasubbagmutjab Bagbinkar, Kasubdit 3 Ditres PPA & PPO, Kasubdit 3 Ditreskrimsus, serta Kasubbidmulmed Bidhumas. Fokus utama pertemuan adalah membahas konsep dan implementasi program Polwan Mengajar sebagai inovasi pendidikan hukum bagi generasi muda.

Program ini dirancang mengadopsi model internasional yang mengintegrasikan peran kepolisian, tenaga pendidik, dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum sejak dini. Dalam konteks Indonesia, pendekatan tersebut disesuaikan dengan melibatkan Polisi Wanita (Polwan) sebagai pengajar utama di sekolah-sekolah.

Adapun tujuan program ini antara lain meningkatkan pemahaman hukum pelajar, membentuk karakter disiplin dan empati, serta mempererat hubungan antara Polri dan dunia pendidikan. Materi yang akan diberikan mencakup hukum dasar terkait hak dan kewajiban anak, pencegahan bullying dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), keamanan digital, bahaya narkoba, hingga edukasi lalu lintas dan keselamatan berkendara.

Metode pelaksanaan dirancang secara interaktif melalui sistem co-teaching antara Polwan dan guru, serta penggunaan pendekatan pembelajaran seperti simulasi, diskusi, dan role play. Program ini juga direncanakan berjalan secara berkelanjutan setiap semester dengan output berupa peningkatan pemahaman hukum serta kreativitas siswa melalui pembuatan poster, video edukasi, hingga simulasi sidang mini.

Dalam arahannya, Dirbinmas menekankan pentingnya sinergi antar fungsi. Seluruh peserta diminta menjalankan tugas sesuai peran masing-masing serta segera menyusun Nota Kesepahaman (MoU) sebagai landasan pelaksanaan program. Koordinasi lintas sektor juga menjadi kunci agar program dapat berjalan optimal.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K, M Si. melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa program Polwan Mengajar merupakan langkah strategis Polri dalam membangun kesadaran hukum sejak usia dini.

“Bapak Kapolda NTT menegaskan bahwa program ini adalah bentuk komitmen Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya pelajar, melalui pendekatan edukatif. Diharapkan para siswa tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan bertanggung jawab,” ujar Kombes Henry.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara Polri, sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan. “Kami optimistis Polwan Mengajar akan menjadi program unggulan Polda NTT yang mampu memberikan dampak positif jangka panjang bagi generasi muda,” lanjutnya.

Rapat ditutup dalam suasana kondusif, aman, dan tertib. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 9 Maret 2026, guna mematangkan persiapan implementasi program. Diharapkan, dalam waktu dekat Polwan Mengajar dapat segera direalisasikan di berbagai sekolah di wilayah Nusa Tenggara Timur.