Kabidhumas Polda NTT Bangun Generasi Muda Pencinta NKRI: Bekali Mahasiswa STIKES Maranatha Kupang Etika Bermedia Sosial yang Menginspirasi dan Memperkuat Persatuan Bangsa!

Kupang – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menjadi narasumber pada kegiatan pengenalan kampus mahasiswa baru di STIKES Maranatha Kupang, Selasa (9/9/2025).
Acara yang berlangsung di aula lantai 3 kampus tersebut diikuti oleh 470 mahasiswa S1 Keperawatan, dengan moderator Isna Babys, S.ST., M.K.M., dosen Program Studi Kebidanan.
Tantangan Era Digital dan Post-Truth
Dalam materinya berjudul “Etika Bermedia Sosial dalam Rangka Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara,” Kabidhumas menyoroti perkembangan dunia digital yang membawa tantangan baru. Menurutnya, Indonesia saat ini memiliki 285 juta jiwa penduduk, dengan 212 juta orang atau 74,6 persen di antaranya sudah menggunakan internet. Dari jumlah itu, 143 juta identitas tercatat sebagai pengguna aktif media sosial atau 50,2 persen dari total populasi.
“Di era post-truth, fakta tidak lagi menjadi dasar utama dalam membentuk pandangan. Opini dan perasaan sering dianggap lebih penting dari kebenaran. Inilah tantangan besar bagi generasi muda,” tegas Kombes Pol Henry.
Ia juga menyinggung fenomena jurnalisme warga (citizen journalism), di mana siapa pun kini bisa menjadi reporter sekaligus pemilik media melalui akun media sosial masing-masing. Kondisi ini menuntut literasi digital yang lebih kuat agar masyarakat tidak mudah terjebak hoaks dan provokasi.
Etika Bermedia Sosial dan Bela Negara
Kabidhumas menegaskan, etika bermedia sosial adalah bagian penting dari bela negara. Ia menjelaskan tiga aspek utama yang harus dimiliki generasi muda, yakni wawasan kebangsaan untuk menumbuhkan kebanggaan sebagai orang Indonesia, bela negara untuk melindungi kedaulatan dengan melawan hoaks, serta etika bermedia sosial untuk mencegah ujaran kebencian dan menjaga harmoni.
“Etika bermedia sosial adalah wujud nyata kecintaan pada Indonesia. Gunakan media sosial untuk menyebarkan hal-hal positif, bukan untuk menebar kebencian,” ujarnya.
Untuk mendukung hal itu, ia memperkenalkan siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act). Mulai dari merencanakan program literasi, melaksanakan pelatihan dan simulasi, mengevaluasi hasil melalui kuis atau survei, hingga memperbaiki program agar lebih efektif.
Interaksi dengan Mahasiswa
Suasana semakin hangat saat sesi dialog dibuka. Sejumlah mahasiswa mengajukan pertanyaan seputar hukum ujaran kebencian di media sosial, cara menegur pengguna yang memposting berita provokatif, hingga motivasi agar generasi muda bisa bermedia sosial dengan bijak.
Kabidhumas menjawab dengan lugas. Ia menegaskan bahwa kepolisian bisa menyidik kasus ujaran kebencian berdasarkan UU ITE, menganjurkan mahasiswa menegur dengan cara halus atau melapor pada pihak berwenang, serta mengingatkan pentingnya menjadikan media sosial sebagai sarana positif bahkan peluang ekonomi, seperti melalui program afiliasi di TikTok atau Facebook.
“Untuk sukses dalam hidup, ada tiga hal penting: melatih otot agar sehat, melatih otak agar berwawasan, dan mengisi dompet karena ekonomi adalah kebutuhan,” pesan Henry yang disambut tepuk tangan mahasiswa.
Harapan untuk Generasi Muda
Menutup materinya, Kabidhumas berharap mahasiswa STIKES Maranatha Kupang mampu menjadi agen perubahan yang bijak dalam bermedia sosial sekaligus generasi yang siap membela negara.
“Kalian adalah masa depan bangsa. Gunakan media sosial untuk kebaikan, cintai Indonesia, dan jadilah bagian dari solusi, bukan masalah,” pungkasnya.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, serta mendapat apresiasi dari civitas akademika dan mahasiswa yang merasa mendapatkan wawasan baru sekaligus motivasi dalam menghadapi tantangan era digital.