Jumat Curhat Polda NTT di Pasir Panjang, Warga Sampaikan Aspirasi dan Apresiasi Bantuan Sumur Bor

Jumat Curhat Polda NTT di Pasir Panjang, Warga Sampaikan Aspirasi dan Apresiasi Bantuan Sumur Bor

Kota Kupang, NTT — Kegiatan Jumat Curhat yang diselenggarakan oleh Polda NTT berlangsung di rumah Bapak Bernadus Lande selaku Ketua RT 04 RW 02, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah komunikasi langsung antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan kamtibmas yang terjadi di lingkungan warga.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.55 Wita dengan penyambutan tamu undangan oleh masyarakat Kelurahan Pasir Panjang melalui tarian adat Rote. Suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan tampak mewarnai jalannya kegiatan sejak awal hingga selesai.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Lurah Pasir Panjang, Robet Lomi, pada pukul 09.10 Wita. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Polda NTT atas perhatian dan bantuan sumur bor yang sangat membantu kebutuhan air bersih masyarakat Pasir Panjang. Kami juga mengapresiasi kerja sama Babinkamtibmas dan Babinsa yang selama ini aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Robet Lomi.

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini situasi kamtibmas di Kelurahan Pasir Panjang masih dalam keadaan aman dan kondusif.

Selanjutnya, pada pukul 09.15 Wita, sambutan disampaikan oleh AKBP Jek Saubelan yang hadir mewakili Kapolda NTT. Dalam sambutannya, AKBP Jek Saubelan menyampaikan permohonan maaf karena Kapolda NTT tidak dapat hadir secara langsung lantaran sedang melaksanakan tugas kedinasan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penyambutan yang luar biasa dari masyarakat melalui tarian adat Rote. Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sehingga kepolisian dapat mendengar langsung aspirasi warga,” ungkap AKBP Jek Saubelan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tuan rumah yang telah menyediakan tempat pelaksanaan kegiatan.

Memasuki sesi tanya jawab pertama pada pukul 09.25 Wita, sejumlah warga menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan kepada pihak kepolisian. Bapak Herison Manafe menyampaikan apresiasi atas situasi kamtibmas yang dinilai cukup baik di wilayah Kota Lama. Ia juga menyoroti persoalan penerimaan anggota Polri, keberadaan pos polisi di Naimata yang dinilai belum berfungsi optimal, penilangan lalu lintas di sekitar Pasar Oeba dan Toko Maubesi, serta harapan penambahan sumur bor di samping SMP 16. Selain itu, ia meminta adanya keringanan dalam proses pembuatan SIM.

Ketua RT 01, Mama Omi, menyampaikan kerinduan masyarakat Pasir Panjang untuk dapat bertemu langsung dengan Kapolda NTT dalam kegiatan Jumat Curhat. Ia juga mengucapkan terima kasih atas bantuan sumur bor dan berharap Kapolda dapat hadir meresmikan fasilitas tersebut.

Sementara itu, Ketua RT 07, Bapak Fans, menyampaikan apresiasi kepada Babinkamtibmas yang selalu hadir dalam kegiatan masyarakat. Ia juga meminta agar penindakan tilang dilakukan secara persuasif dan menyoroti persoalan peredaran minuman keras yang menurutnya perlu diatur dengan baik karena berkaitan dengan budaya masyarakat.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, AKBP Jek Saubelan menyampaikan bahwa terkait penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama, generasi muda NTT diharapkan mempersiapkan diri secara maksimal baik dari sisi akademik, kesehatan, maupun pembinaan fisik.

“Terkait sumur bor dan pembuatan SIM akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk menjadi perhatian lebih lanjut,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan Babinkamtibmas akan terus diperhatikan serta mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan minuman keras dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pada sesi tanya jawab kedua pukul 10.11 Wita, warga kembali menyampaikan beberapa persoalan, di antaranya terkait penanganan siswa di sekolah, perlindungan hukum terhadap guru, janji pembuatan SIM bagi warga Pasir Panjang, edukasi tertib lalu lintas, hingga penanganan kejahatan melalui media sosial.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Jek Saubelan menegaskan bahwa proses hukum terkait tindak pidana terhadap anak tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa fungsi siber di Polda NTT tetap berjalan baik dan masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan pelanggaran hukum di media sosial.

“Kami membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan tindak pidana maupun pelanggaran yang terjadi, termasuk di media sosial,” ujarnya.

Pada pukul 10.45 Wita, AKP Komang turut memberikan sosialisasi terkait penggunaan barcode aplikasi Propam Polri kepada masyarakat sebagai sarana pelaporan terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum maupun disiplin.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran Polda NTT dan masyarakat Kelurahan Pasir Panjang pada pukul 10.48 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan Jumat Curhat berakhir pada pukul 10.50 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan bagian dari upaya Polda NTT dalam mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan warga. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.