Hentikan Dendam, Bangun Persaudaraan: Wakapolda NTT Kawal Rekonsiliasi Adonara

Hentikan Dendam, Bangun Persaudaraan: Wakapolda NTT Kawal Rekonsiliasi Adonara

Flores Timur – Siang itu, suasana di Aula Paroki Kristus Raja, Waiwerang, Kecamatan Adonara Timur, Flores Timur, terasa berbeda. Tokoh adat, tokoh agama, pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat dari dua pihak yang sebelumnya terlibat konflik berkumpul dalam satu tempat.

Senin (10/8/2026), bukan sekadar menjadi hari pertemuan biasa. Di tempat itu, warga Dusun I Lewonara, Desa Narasaosina, dan warga Dusun Bele, Desa Waiburak, kembali dipertemukan dalam satu komitmen: mengakhiri konflik dan membuka jalan bagi perdamaian.

Momentum tersebut dikemas dalam Rekonsiliasi Damai dan Lepan Dopi–Ledan Gala Gawak Labi. Tradisi dan nilai-nilai adat menjadi bagian penting dalam mengikat kembali hubungan yang sempat renggang akibat konflik.

Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., hadir mewakili Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. Kehadirannya bukan sekadar mewakili institusi kepolisian, tetapi membawa pesan penting bahwa perdamaian harus dijaga bersama.

Di hadapan masyarakat, Wakapolda NTT menyampaikan amanat Kapolda NTT yang mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan rekonsiliasi.

Pesannya sederhana, tetapi memiliki makna besar: hentikan dendam, jauhkan kekerasan dan jangan mudah terprovokasi.

“Semua pihak harus menghentikan dendam dan kekerasan, tidak mudah terprovokasi, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi, musyawarah, mekanisme adat dan hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Pol. Faizal.

Bagi Wakapolda, perdamaian bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari tanggung jawab baru. Komitmen yang telah diucapkan harus dijaga agar konflik tidak kembali berulang.

Karena itu, ia menekankan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat. TNI-Polri dan pemerintah memang memiliki peran penting, tetapi masyarakat merupakan bagian utama dalam menjaga perdamaian.

“Menjaga perdamaian dan keamanan merupakan tanggung jawab bersama TNI-Polri, pemerintah dan seluruh masyarakat,” ujarnya.

Adat Menjadi Pengikat Perdamaian

Rekonsiliasi itu kemudian diperkuat melalui sejumlah prosesi. Penandatanganan Komitmen Damai dan Jeda Sakral menjadi simbol kesediaan kedua pihak untuk menghentikan seluruh bentuk konflik dan kekerasan.

Prosesi dilanjutkan dengan penyerahan simbolis senpira dan senjata tajam serta Sumpah Adat atau Ritual Baulolong.

Bukan sekadar ritual, rangkaian tersebut menjadi simbol bahwa perdamaian harus memiliki kekuatan moral dan sosial yang mengikat kedua belah pihak.

Dalam kesepakatan itu, persoalan yang masih menjadi substansi akan diselesaikan melalui musyawarah. Namun apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran, proses hukum tetap menjadi jalan yang harus ditempuh.

Pesan tersebut sekaligus mempertegas bahwa adat dan hukum negara tidak harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan dalam menjaga kehidupan masyarakat.

Dari Konflik Menuju Kepedulian

Di tengah momentum perdamaian, Polda NTT juga menunjukkan kepedulian kepada masyarakat yang terdampak konflik.

Wakapolda NTT secara simbolis menyerahkan 85 paket bantuan sosial kepada masyarakat. Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus upaya membantu warga melewati masa sulit pascakonflik.

Lebih dari sekadar bantuan, kehadiran aparat di tengah masyarakat membawa pesan bahwa proses membangun kembali perdamaian harus disertai dengan perhatian terhadap kondisi warga.

Bagi masyarakat, rekonsiliasi ini menjadi kesempatan untuk kembali menata kehidupan. Hubungan antarkeluarga, antarkampung dan antarmasyarakat diharapkan perlahan pulih setelah sebelumnya diwarnai ketegangan.

Menjaga Damai Setelah Hari Ini

Rekonsiliasi di Waiwerang akhirnya bukan hanya tentang apa yang terjadi pada hari itu. Tantangan terbesar justru dimulai setelah semua pihak kembali ke kampung masing-masing.

Perdamaian membutuhkan konsistensi. Setiap provokasi harus diredam, setiap persoalan harus dibicarakan, dan setiap perbedaan harus diselesaikan tanpa kekerasan.

Wakapolda NTT berharap komitmen yang telah dibangun bersama tidak berhenti sebagai dokumen atau seremoni, tetapi menjadi pegangan dalam kehidupan sehari-hari.

Polda NTT bersama TNI dan pemerintah daerah akan terus mendukung proses menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah tersebut.

Di Aula Paroki Kristus Raja, dua kelompok masyarakat yang sebelumnya berada dalam pusaran konflik akhirnya berdiri dalam satu ruang yang sama. Mereka membawa pesan yang sama: bahwa persaudaraan harus lebih kuat daripada pertikaian.

Dan dari Adonara, sebuah pesan kembali ditegaskan—perdamaian bukan sekadar kesepakatan untuk tidak bertikai, tetapi komitmen untuk kembali hidup sebagai saudara.

#NttPenuhKasih