Unit Jatanras Polres Manggarai Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Dan Pencurian

Unit Jatanras Polres Manggarai Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Dan Pencurian
Tribratanewsntt.com,- Sabtu(17/03/2018) Unit Jatanras Polres Manggarai yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polres Manggarai BRIPKA Deny C. Lelang, berhasil menangkap pelaku penipuan dan pencurian Laptop, pada hari Jumat tanggal 16 Maret 2018, pukul 13.00 wita, di Kampung Kedutul, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Selain menangkap pelaku, Unit Jatanras Polres Manggarai juga mengamankan : satu unit laptop, satu buah handphone yang digunakan untuk menipu korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai alat bantu untuk melakukan aksi pencurian tersebut. Penangkapan terhadap pelaku berinisial LJ ini, berawal dari diterimanya Laporan Polisi oleh saudari Selfi, yang merupakan korban dari tindakan pelaku, yang menipu dan mencuri 1 unit laptop miliknya, yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 16 Maret 2018, pada pukul 05.47 wita, di rumah korban, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Dari hasil penyelidikan, Unit Jatanras Polres Manggarai langsung menangkap LJ, yang merupakan pelajar SMA di salah satu sekolah di kota Ruteng. Usai menangkap LJ, selanjutnya Unit Jatanras Polres Manggarai membawa LJ beserta barang bukti ke Polres Manggarai untuk dilakukan pengembangan selanjutnya.