Tekan Harga Sembako dimasa Pandemi Covid 19, Ditreskrimsus Polda NTT Sidak Pasar
Tribratanewsntt.com,- Dalam rangka menstabilkan harga Sembilan bahan pokok (sembako) di wilayah Kota Kupang, Dtreskrimsus Polda NTT menggelar sidak harga barang di pasar, Kamis (15/7/2021).
Kegiatan yang diselenggarakan ini bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT serta Perum Bulok yang dipimpin oleh Ps. Kasubbid I Indak Ditreskrimsus Polda NTT AKP Libartino Silaban. S.H., S.I.K.
Operasi pasar digelar di dua titik sekaligus, yaitu pasar Kasih Naikoten I dan Pasar Oeba.
Berdasarkan pantauan harga di pasar Naikoten I Kupang tidak didapati kenaikan harga yang cukup signifikan, contohnya harga ayam local per kilo 31.000 dan harga telur 50 ribu per papan.
“Penyediaan telur dari distributor mencukupi, harga yang dipasarkan masih normal” ujar AKP Libartino Silaban. S.H., S.I.K.
Sementar itu Ps. Kasubdit I Indak Ditreskrimsus Polda NTT AKP Libartino Silaban. S.H., S.I.K., juga mengimbau para pedagang di Pasar agar tidak sembarang menaikan harga di massa Pandemi Covid 19.
“Disini kami memberikan imbauan kepada para pedagang yang ada di wilayah NTT agar tidak menaikan harga semaunya demi kepentingan pribadi dan tidak melihat kepentingan Nasional mengingat masa pandemi saat ini semuanya serba susah dimasa sulit saat ini”ujar AKP Libartino Silaban. S.H., S.I.K.
“Pengawasan yang kami lakukan pada hari ini menunjukan adanya kestabilan harga dan pasokan sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu melakukan panic buying dan sebaliknya menjadi sinyal bagi para pelaku pasar untuk tidak mencari keuntungan yang berlebihan,”tandasnya.