Tak Perlu Takut Melapor! Propam Polda NTT Hadirkan Layanan Aduan Digital Berbasis QR Code
Kupang, NTT – Upaya meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Salah satunya melalui inovasi layanan pengaduan berbasis digital yang diperkenalkan oleh Kabid Propam Polda NTT, Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.Tr.Opsla. dalam sebuah podcast di RRI Kupang.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Andra Wardhana mensosialisasikan Dumas Online QR Code Yanduan, sebuah sistem pengaduan masyarakat yang memungkinkan warga melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, mudah, dan transparan.
Ia menjelaskan bahwa layanan pengaduan sebenarnya sudah lama tersedia, namun sebelumnya masyarakat harus datang langsung ke kantor polisi. Kini, melalui inovasi digital, proses tersebut dapat dilakukan dari mana saja.
“Dengan adanya inovasi ini, masyarakat bisa mengakses layanan pengaduan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor polisi. Cukup dengan scan QR Code, laporan bisa langsung masuk ke sistem kami,” ujar AKBP Andra.
Akses Mudah dan Transparan
Melalui sistem QR Code Yanduan, masyarakat cukup memindai barcode yang telah disebar di berbagai fasilitas umum, kemudian mengisi data diri, kronologi kejadian, serta melampirkan bukti pendukung seperti foto atau dokumen.
Menariknya, pelapor juga dapat memantau perkembangan laporan secara langsung.
“Setiap laporan yang masuk akan ter-register secara otomatis. Masyarakat bisa melihat sejauh mana penanganannya, sehingga tidak ada kesan laporan diabaikan,” jelasnya.
Antusiasme Meningkat
Sejak diluncurkan, layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Terjadi peningkatan signifikan jumlah pengaduan, terutama dari wilayah yang sebelumnya sulit menjangkau kantor polisi.
“Antusias masyarakat sangat luar biasa. Bahkan dari daerah yang jauh, sekarang mereka bisa melapor tanpa harus mengeluarkan biaya perjalanan,” tambah AKBP Andra.
Ia juga mengungkapkan bahwa jenis laporan yang masuk cukup beragam, mulai dari dugaan pelanggaran disiplin anggota hingga persoalan kecil yang tetap ditindaklanjuti demi rasa keadilan masyarakat.
Dukung Rekrutmen Bersih Polri
Tak hanya itu, sistem ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengawasi proses rekrutmen anggota Polri agar berjalan bersih dan transparan.
“Jika ada indikasi pelanggaran dalam proses rekrutmen, masyarakat bisa langsung melaporkan. Ini bagian dari komitmen kami untuk memperbaiki internal Polri,” tegasnya.
Sebaran Luas QR Code
Untuk memudahkan akses, Propam Polda NTT telah menyebarkan hampir 4.000 QR Code dalam bentuk banner dan stiker di berbagai lokasi strategis seperti terminal, tempat ibadah, hingga pusat perbelanjaan.
Langkah ini diharapkan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pelosok.
Jaminan Kerahasiaan dan Komitmen Pelayanan
AKBP Andra juga memastikan bahwa identitas pelapor dijaga kerahasiaannya, terutama untuk kasus-kasus sensitif. Bahkan, pemeriksaan dapat dilakukan secara jarak jauh melalui video call jika diperlukan.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan tidak main-main. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar,” tegasnya.
Membangun Kepercayaan Publik
Melalui inovasi ini, Polda NTT berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sekaligus mendorong perbaikan internal secara berkelanjutan.
“Silakan masyarakat gunakan layanan ini dengan bijak. Kami hadir untuk memberikan keadilan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup AKBP Andra.
Dengan hadirnya Dumas Online QR Code Yanduan, masyarakat kini memiliki saluran yang lebih mudah, cepat, dan transparan untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan—sebuah langkah nyata menuju Polri yang semakin profesional dan dipercaya publik.
Humas Polda NTT
