Rapat Revisi Anggaran Pagu Minus Belanja Pegawai Polda NTT Tahun Anggaran 2025: Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Rapat Revisi Anggaran Pagu Minus Belanja Pegawai Polda NTT Tahun Anggaran 2025: Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Kupang, 10 November 2025- Dalam upaya mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Revisi Anggaran Pagu Minus Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 10 November 2025 pukul 08.00 Wita di Hotel Sylvia Kupang, dipimpin langsung oleh Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda NTT, Kombes Pol Wresni Haryadi Satya Nugroho, S.T., M.Si.

Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Subbagian Umum KPPN Kupang, Bapak Jibrael Edhison Wali beserta tim, serta anggota Bidkeu Polda NTT, IPDA Ferdinandus Kedang bersama tim. Peserta kegiatan terdiri atas Operator SAKTI dan Operator Gaji dari seluruh Satker dan Polres jajaran Polda NTT.

Dalam sambutannya, Karo Rena Polda NTT Kombes Pol Wresni Haryadi Satya Nugroho menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keseimbangan postur keuangan dan memastikan seluruh pelaksanaan anggaran di lingkungan Polda NTT berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

Berdasarkan laporan data aplikasi OM SPAN Kementerian Keuangan RI per 6 November 2025, diketahui bahwa dari total pagu anggaran sebesar Rp882.001.469.000,-, realisasi mencapai Rp874.306.768.355,- atau 88,78%, dengan sisa Rp7.694.700.645,- (11,22%). Namun, dengan proyeksi realisasi hingga Desember sebesar Rp69.987.000.000,-, diperkirakan Polda NTT akan mengalami minus belanja pegawai sebesar Rp62.292.299.355,-.

Menanggapi hal tersebut, Karo Rena Polda NTT menyampaikan beberapa arahan strategis.

“Para pejabat perencana Satker Polda dan Polres jajaran harus memastikan bahwa proses revisi anggaran dilakukan dengan teliti dan penuh tanggung jawab. Setelah revisi selesai, tidak boleh ada lagi akun yang mengalami pagu minus. Data yang digunakan harus diverifikasi oleh bendahara satker agar dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substansial,” tegasnya.

Beliau juga menekankan pentingnya verifikasi dan validasi data sebelum penginputan serta approval dalam aplikasi SAKTI, agar tidak terjadi kesalahan teknis yang berulang.

“Kita harus memastikan setiap data yang diinput akurat. Kesalahan kecil dalam pengelolaan data bisa berdampak besar pada postur anggaran,” ujar Kombes Pol Wresni.

Lebih lanjut, Karo Rena menjelaskan bahwa apabila masih terdapat kekurangan belanja pegawai, langkah pertama yang harus ditempuh adalah revisi antar satker dalam komponen belanja pegawai. Jika pagu secara keseluruhan masih defisit, maka sisa belanja barang dan belanja modal yang tidak terserap akan digunakan untuk menutupi kebutuhan tersebut.

“Revisi anggaran memang solusi jangka pendek, namun yang terpenting adalah bagaimana kita mengelola anggaran dengan disiplin agar tidak terjadi pagu minus di tahun-tahun berikutnya. Ini bagian dari upaya menjaga kredibilitas keuangan dan baseline program Polda NTT,” tambahnya.

Kegiatan ini berlanjut pada pukul 10.00 Wita dengan penyampaian materi oleh narasumber dari KPPN Kupang dan Bidkeu Polda NTT, yang memaparkan mekanisme revisi anggaran, optimalisasi penggunaan aplikasi SAKTI, serta strategi mencegah terjadinya pagu minus pada akhir tahun anggaran.

Melalui kegiatan ini, Polda NTT berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara perencana, bendahara, dan operator keuangan di setiap satker agar pengelolaan anggaran dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sesuai arah kebijakan Reformasi Birokrasi Polri.

“Dengan disiplin anggaran dan kerja sama yang solid, kita dapat menjaga kepercayaan publik serta memastikan seluruh anggaran negara digunakan seoptimal mungkin untuk mendukung tugas pokok Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” pungkas Kombes Pol Wresni Haryadi Satya Nugroho.