POLSEK ALOK BEKUK PELAKU PENGANIAYAAN DAN PEMALAKAN

POLSEK ALOK BEKUK PELAKU PENGANIAYAAN DAN PEMALAKAN

Tribratanewsntt.com - Jajaran Polres Sikka bersama Polsek Alok pada hari Minggu (15/1/2017 pukul 16.30 wita) berhasil membekuk sebanyak 2 orang Pelaku yang diduga telah melakukan Penganiayaan dan Pemalakan terhadap sopir dan juga melakukan Pengrusakan terhadap mobil kijang yang dikendarai sopir tersebut di Jalan Umum jurusan Maumere - Nangahure.

Adapun kedua Pelaku tersebut yakni berinisial MA (21) warga Jalan Denis, Kel. Hewuli, Kec. Alok Barat, Kab. Sikka dan RL (20) yang juga warga Jalan Denis. Para Pelaku diamankan oleh Aparat Kepolisian sesaat setelah melakukan aksinya. Sedangkan 2 orang Pelaku lainnya berinisial M dan E masih dalam pengejaran Aparat Kepolisian Polres Sikka.

Dari hasil keterangan korban dan Olah TKP yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian didapat keterangan bahwa, awalnya para Pelaku tersebut minum Miras lokal (Moke) di pinggir jalan, saat mobil kijang yang dikendarai oleh korban Elias Moi warga Kel. Kota Uneng, Kec. Alok, Kab. Sikka melintas di jalan tersebut, para Pelaku langsung menghentikan dan kemudian meminta uang, namun karena korban tidak memberikannya, lantas para Pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan melakukan pengrusakan terhadap mobil korban dengan melempari mobil dengan batu, sehingga mengakibatkan kaca depan mobil korban pecah.