Polri Peduli Penghijauan, Polda NTT Gelar Aksi menanam 1.500 bibit pohon di jalur 40 Kupang

Polri Peduli Penghijauan, Polda NTT Gelar Aksi menanam 1.500 bibit pohon di jalur 40 Kupang

Tribratanewsntt.com - Peduli penghijauan dalam rangka hari sejuta pohon sedunia, Polda NTT menggelar aksi menanam 1.500 bibit pohon di jalur 40, tepatnya di sekitar monumen Garuda Pancasila, Kawasan Bolok, Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Jumat (10/1/2020).

Aksi yang bertajuk Polri Peduli Penghijauan ini dipimpin oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum dengan menggandeng rekan-rekan TNI, Perhutani, Bhayangkari dan warga masyarakat. Untuk diketahui aksi ini juga dilakukan secara serentak oleh Polres jajaran Polda NTT.

Hadir dalam kegiatan ini, Gubernur NTT yang diwakili oleh Kadis Lingkungan hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Forkopimda NTT, Pejabat Utama Polda NTT dan undangan lainnya.

Dalam sambutan Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Hamidin yang dibacakan oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program penghijauan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

"Acara penanaman pohon yang bertempat di sekitar jalur 40, Patung Kepala Burung Garuda Bolok guna mendukung program penghijauan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Selain itu untuk menyadarkan kita semua dan masyarakat bahwa hutan yang ada di wilayah kita perlu untuk dilestarikan bukan sebaliknya malah dirusak atau dibakar," Kata Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Hamidin yang diucapkan Brigjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum.

Dikatakannya, sebagaimana kita ketahui bersama, situasi yang berkembang saat ini, di beberapa daerah di Indonesia terjadinya peristiwa bencana alam baik berupa banjir maupun tanah longsor, yang mengakibatkan timbulnya korban dan kerugian. Dimana salah satu faktor utama terjadinya peristiwa tersebut, akibat dari minimnya upaya pelestarian lingkungan.

"Oleh karena itu sudah saatnya kita perbanyak penanaman pohon untuk mempertahankan keutuhan ekosistem dari alam dan lingkungan hidup, khususnya di daerah kita NTT", katanya.

Lanjutnya, dengan demikian dalam rangka turut menjaga kelestarian hutan maka institusi Kepolisian Republik Indonesia, bersama semua instansi terkait, berinisiatif turut menanam pohon di kawasan yang sudah gundul akibat perambahan atau kebakaran.

"Ini merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata kita bersama dalam memperbaiki lingkungan sehingga menjadi penyemangat kebangsaaan dan menimbulkan kebersamaan yang lebih kuat", terangnya.

Menurutnya, gerakan penghijauan dalam penyelamatan bumi melalui kegiatan Polisi Peduli Penghijauan. Kita awali sebelumnya di lingkungan mako kesatuan Polda dan Polres jajaran dengan menanam seribu pohon. Pohon-pohon yang ditanam diantaranya pohon buah seperti mangga, alpukat, jambu air hingga tanaman langka khas NTT seperti mahoni dan cendana serta berbagai jenis tanaman lainnya. Total ada 1.500 bibit tanaman.

Lebih lanjut, Kapolda NTT menyatakan bahwa gerakan penghijauan ini penting dilakukan guna menangani krisis lingkungan, penanaman pohon juga memiliki banyak manfaat seperti menambah produksi oksigen dan mengurangi CO2.

"Dengan penghijauan kita bisa terhindar dari bahaya banjir, tanah longsor atau erosi. Intinya jika kita sayangi alam kita, maka alam pun akan sayang kepada kita. oleh karena itu mari hijaukan lingkungan kita", jelasnya

"Saya berharap gerakan peduli lingkungan ini dapat diikuti oleh seluruh komponen masyarakat NTT, dimulai sejak dini, sejak saat ini, agar lingkungan menjadi asri dan daya serapan air
semakin tinggi sehingga dapat mencegah terjadinya potensi banjir", harapnya.

Bagi Polri, ini merupakan bentuk dukungan pada Program Pemerintah dalam mendukung upaya pengembangan daerah NTT sebagai tujuan destinasi pariwisata skala nasional. Ia juga berpesan agar menjaga dan merawat tanaman tersebut agar dapat tumbuh dengan baik, sehingga program penanaman sejuta pohon ini dapat berhasil.

"Jika berhasil, kita semua yang akan menikmati di masa yang akan datang. Polri juga akan melakukan tindakan hukum bila ada masyarakat yang melakukan penebangan hutan maupun sengaja membakar. Saya harapkan penanaman pohon ini digalakkan di seluruh daerah strategis lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur", pungkasnya (Rf)