Polres Sumba Timur Polda NTT berhasil amankan mobil pengangkut ratusan liter miras

Polres Sumba Timur Polda NTT berhasil amankan mobil pengangkut ratusan liter miras
Tribratanewsntt.com - Polres Sumba Timur kembali berhasil mengamankan  510 liter miras lokal jenis pineraci dalam kegiatan patroli malam yang dilaksanakan oleh Tim buru sergap (buser)  dan Unit SPKT Polres Sumba Timur, jumat (21/4/17) dini hari. Sekitar pukul 02.30 Wita bertempat di depan pasar Inpres Matawai, Patroli SPKT Polres Sumba Timur bersama tim buser menahan sebuah mobil Suzuki APV dengan Nomor Polisi DK 1370 YI yang dikemudikan oleh EL (34) warga Kelurahan Lambanapu dan melakukan pemeriksaan muatan kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan di dalam mobil ditemukan 18 (delapan belas) jerigen berisi minuman keras lokal jenis pineraci dengan perincian sebanyak 3 (tiga) jerigen berukuran 20 (dua puluh) liter dan 15 (lima belas) jerigen ukuran 30 (tiga puluh) liter sehingga total sebanyak 510 (lima ratus sepuluh) liter. Hasil interogasi terhadap EL, diketahui bahwa minuman keras tersebut diangkut oleh yang bersangkutan dari tempat penyulingan miras yang berlokasi di kelurahan Kambaniru dan selanjutnya akan dibawa ke pemiliknya di wilayah kabupaten Sumba Barat dimana nantinya EL akan diberikan ongkos angkut sebesar Rp. 900.000  dengan perincian Rp. 50.000 per jerigennya. "saat ini EL beserta kendaraan dan barang bukti miras sudah diamankan ke Polres Sumba Timur" ujar  Kanit SPKT Aipda Mel Sunbanu. Lebih lanjut Kanit SPKT mengatakan saat ini penanganan kasus ini dilakukan oleh Satnarkoba Polres Sumba Timur.