Polres Belu Tangani Dugaan Penembakan Warga di Perbatasan RI–RDTL Secara Profesional dan Koordinatif

Polres Belu Tangani Dugaan Penembakan Warga di Perbatasan RI–RDTL Secara Profesional dan Koordinatif

Belu — Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Dusun Lamasi A, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. Seorang warganya, ATB (33), meninggal dunia diduga akibat tertembak di wilayah Fatumea, Distrik Suai/Kobalima, Timor Leste, pada Minggu (17/8/2025).

Peristiwa memilukan ini bermula ketika korban bersama sekitar 20 rekannya memasuki wilayah Timor Leste untuk berburu hewan liar. Sekitar pukul 23.00 Wita, saksi mendengar suara tembakan hingga enam kali disertai teriakan menggunakan bahasa lokal. Rekan-rekan korban sempat melarikan diri, namun korban tidak kembali. Esoknya, korban ditemukan meninggal dunia.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas peristiwa ini.

“Atas nama Polda NTT, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya bagi keluarga almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Kami memahami duka ini, dan kami pastikan Polres Belu menangani situasi ini secara profesional, humanis, dan penuh koordinasi dengan pihak terkait,” ucap Kombes Henry di Mapolda NTT, Selasa (19/8/2025).

Kabidhumas menjelaskan bahwa Polres Belu dan Polsek Tasifeto Timur telah mengambil langkah cepat dengan menghalau warga agar tidak masuk ke wilayah Timor Leste, berkoordinasi dengan Satgas Pamtas Yonif 741/GN, serta melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas.

Sementara itu, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik baru.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan aksi balasan. Polres Belu terus berkoordinasi dengan otoritas perbatasan, dan kami siap mendampingi keluarga korban dalam menghadapi situasi ini,” tegas Kapolres.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berburu di wilayah Timor Leste melalui jalur tikus karena sangat berisiko, baik dari sisi keamanan maupun hukum.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan di daerah perbatasan. Polda NTT melalui Polres Belu berkomitmen menangani setiap peristiwa dengan profesional, koordinatif, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, demi terciptanya keamanan dan kedamaian bersama di wilayah RI–RDTL.