Polda NTT Hadir sebagai Narasumber Podcast IAKN Kupang, Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi
Kupang, 21 Juli 2026 – Polda Nusa Tenggara Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan tinggi yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan melalui partisipasi sebagai narasumber dalam podcast bertema "Peran Kepolisian, Kampus dan Mahasiswa dalam Mencegah dan Menangani Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi."
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 21 Juli 2026, pukul 15.00 WITA hingga selesai dengan durasi sekitar 30 menit, bertempat di Ruang Podcast Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang.
Dalam kesempatan tersebut, Polda NTT diwakili oleh Kompol Jemy Octovianus Noke, S.H., dari Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT sebagai narasumber. Sementara podcast dipandu oleh Merling T.L.L.C. Messakh, M.Pd., selaku Plt. Ketua LPPM IAKN Kupang.
Podcast ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dosen dan mahasiswa sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Melalui diskusi yang interaktif, narasumber mengajak seluruh sivitas akademika untuk membangun budaya saling menghormati, berani melaporkan setiap bentuk kekerasan, serta memperkuat kolaborasi antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum.
Dalam pemaparannya, Kompol Jemy Octovianus Noke menjelaskan bahwa pencegahan kekerasan di lingkungan kampus tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara kepolisian, pihak kampus, dan mahasiswa agar setiap potensi kekerasan dapat dicegah sejak dini serta ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, kepolisian siap memberikan edukasi, pendampingan, maupun penegakan hukum apabila ditemukan tindak pidana di lingkungan perguruan tinggi. Di sisi lain, kampus memiliki peran strategis dalam membangun sistem pencegahan, menyediakan mekanisme pelaporan yang efektif, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif. Mahasiswa juga diharapkan menjadi agen perubahan yang aktif menyebarkan nilai-nilai anti-kekerasan dan saling menjaga sesama.
Secara terpisah, Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keterlibatan Polda NTT dalam kegiatan akademik merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap terciptanya ekosistem pendidikan yang aman dan berintegritas.
"Kampus merupakan tempat lahirnya generasi penerus bangsa yang harus dijaga dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, perundungan maupun bentuk kekerasan lainnya. Karena itu, Polda NTT terus membangun sinergi dengan perguruan tinggi melalui edukasi, sosialisasi, dialog, hingga pendampingan sebagai langkah preventif dalam mewujudkan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan berkeadilan," ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra mewakili Kapolda NTT.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dunia pendidikan dalam membangun kesadaran hukum serta budaya saling menghormati di lingkungan kampus.
"Kami mengajak seluruh sivitas akademika untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan. Pencegahan akan lebih efektif apabila seluruh unsur, mulai dari kepolisian, pimpinan perguruan tinggi, dosen hingga mahasiswa, berjalan bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan," tambahnya.
Melalui kegiatan podcast ini diharapkan semakin terbangun pemahaman bersama mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Polda NTT berupaya untuk terus mendukung berbagai program edukasi yang mendorong terciptanya budaya kampus yang humanis, inklusif, serta menjunjung tinggi perlindungan terhadap seluruh sivitas akademika.
Humas Polda NTT
