Polda NTT Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih di Sumba Timur, Fokus pada Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

Kupang – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai salah satu pilar ekonomi rakyat. Senin (25/8/2025), Polda NTT melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., memimpin rapat koordinasi secara virtual (Zoom Meeting) bersama jajaran Polres Sumba Timur dan instansi terkait.
Kegiatan ini membahas perkembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sumba Timur, termasuk target pendirian koperasi, bidang usaha, hingga tantangan yang dihadapi di lapangan. Dari sisi Polres Sumba Timur, disampaikan bahwa saat ini telah terbentuk 156 koperasi, dengan 7 koperasi di Kecamatan Kambera yang sudah memiliki badan pengurus, serta dua koperasi yang telah memiliki bangunan fisik, yaitu KMP Kelurahan Kambaniru dan Desa Kaliuda.
Meski demikian, hampir seluruh koperasi di Sumba Timur masih belum beroperasi penuh karena menunggu dukungan anggaran dari pemerintah. Bidang usaha yang akan dikembangkan pun cukup luas, mulai dari simpan pinjam, pertanian, peternakan, perikanan, hingga usaha kesehatan.
Dalam arahannya, Kombes Pol Henry menegaskan bahwa keberadaan koperasi ini harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Koperasi Merah Putih adalah wadah dari kita untuk kita. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi tentang membangun kemandirian, keadilan, dan kesejahteraan bersama. Karena itu, koperasi harus berjalan bersih, transparan, dan bebas dari pelanggaran hukum,” tegasnya.
Polda NTT juga mendorong agar setiap koperasi dilengkapi dengan dokumen legalitas seperti akta pendirian, NPWP, serta menjalin koordinasi erat dengan dinas terkait. Bagi desa-desa pelosok, Polri bersama pemerintah siap membantu pengurusan administrasi agar koperasi dapat segera beroperasi.
Selain itu, Polda NTT mengingatkan pentingnya keamanan dan transparansi. Jika ada ancaman atau intervensi dari pihak yang tidak bertanggung jawab, hal tersebut harus segera dilaporkan. Laporan kegiatan koperasi pun diminta dibuat secara berkala, termasuk jika terjadi kendala seperti kredit macet, agar bisa dievaluasi dan dicegah berulang di koperasi lain.
Kabid Humas Polda NTT menambahkan, program KMP telah mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan bahkan menjadi objek pendampingan Tipikor. Karena itu, pengurus koperasi diingatkan untuk bekerja sungguh-sungguh, menjaga integritas, serta menghindari praktik yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
Dengan kolaborasi erat antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi di Sumba Timur—sekaligus bukti nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.