Polda NTT Bersama Tim Bapanas dan Bulog Lakukan Pengecekan Harga dan Kualitas Beras di Pasar Oesao, Kabupaten Kupang
Kupang, 23 Oktober 2025 — Dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan kualitas beras yang beredar di masyarakat tetap sesuai standar, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) bersama tim gabungan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI dan Perum Bulog Kanwil NTT melakukan kegiatan pengecekan harga beras jenis premium dan medium di Pasar Oesao, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, pada Kamis (23/10/2025) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kombes Pol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, bersama personel Ditreskrimsus Polda NTT, Aipda Berniki Laklo, S.H. dan Aipda Saptian H.M. Saleh, S.H.. Tim juga melibatkan perwakilan dari Bapanas RI, yakni Wara Fitria Tristiyanti, S.P., M.Gz. dan Desidarius M. Tames, S.P., serta dari Perum Bulog Kanwil NTT, yaitu Edy Apriyadi dan Stefni Sijioen.

Sekitar pukul 09.00 WITA, tim gabungan memulai pengecekan di sejumlah kios dan pedagang beras di kawasan Pasar Oesao, salah satunya di Kios Hijra milik Iwan.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa Beras Medium dijual dengan harga berkisar Rp13.000 hingga Rp15.000 per kilogram dan Beras Premium dijual dengan harga Rp16.000 hingga Rp17.000 per kilogram.
Dari hasil pengecekan, tim Bapanas menemukan adanya beras yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, ditemukan pula bahwa kios tersebut belum memiliki izin edar, dan kemasan beras tidak mencantumkan label yang lengkap sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan peredaran pangan.

Untuk memastikan keaslian dan kualitas produk, tim kemudian mengambil sampel beras untuk diuji di laboratorium guna mengetahui apakah beras tersebut benar termasuk kategori premium atau medium.
Setelah kegiatan di Pasar Oesao selesai, tim melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, untuk melakukan pengecekan lanjutan di wilayah tersebut.
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri, pemerintah, dan lembaga pangan untuk menjaga kestabilan harga serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan konsumen.

“Polda NTT bersama Bapanas dan Bulog akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan bahan pangan, khususnya beras, agar masyarakat mendapatkan produk dengan harga yang wajar dan kualitas yang terjamin. Kami juga akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perdagangan dan izin edar,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengecekan semacam ini tidak hanya dilakukan di wilayah Kupang, tetapi juga akan berlanjut ke sejumlah kabupaten lainnya di NTT.
“Langkah ini menjadi komitmen Polda NTT untuk mendukung program pemerintah dalam menekan inflasi pangan serta memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan di luar batas kewajaran,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, serta mendapat dukungan positif dari para pedagang dan masyarakat setempat.
Humas Polda NTT
