Polda NTT Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas Lewat Forum Jumat Curhat
Kupang – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai ruang dialog terbuka antara Polri dan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Yayasan Damai Mizpa, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Jumat (24/7/2026), diwarnai berbagai aspirasi warga mulai dari proses penerimaan anggota Polri, keamanan lingkungan, penegakan hukum lalu lintas, hingga pelayanan publik.

Kegiatan tersebut dibuka oleh KA SPKT Polda NTT AKBP Okto Wadu Here, S.H., M.Hum., didampingi sejumlah pejabat dari berbagai satuan kerja Polda NTT, di antaranya Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda NTT AKBP I Wayan Suparta, S.E., Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda NTT Kompol Herman Nelson Lona, S.H., Kasubbag Pakatkerma Bagkerma Biro Ops Polda NTT Kompol Andrew Agrifina Prima Putra, S.I.K., M.H., Kasi Yanmin Ditintelkam Polda NTT AKP Yeremias Sai, perwakilan Ditpamobvit, Ditlantas, Bidpropam, Ditres PPA dan PPO, tokoh agama, serta masyarakat Kelurahan Tuak Daun Merah.

AKBP Okto Wadu Here menjelaskan bahwa Jumat Curhat merupakan program rutin Polri yang bertujuan mendengar secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
"Program Jumat Curhat menjadi wadah komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat. Kami ingin mendengar langsung keluhan, masukan, maupun harapan masyarakat agar dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian," ujar AKBP Okto Wadu Here.

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan beragam persoalan. Salah satunya mengenai persiapan bagi generasi muda yang ingin mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri. Menanggapi hal itu, jajaran Ditbinmas Polda NTT mengimbau agar calon peserta dipersiapkan sejak dini, baik dari aspek kesehatan, kebugaran fisik, pengetahuan maupun pembentukan karakter.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti persoalan keamanan lingkungan, khususnya pengawasan rumah kos yang dinilai perlu diperketat guna mencegah tindak kriminal maupun kasus sosial seperti pembuangan bayi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Polda NTT menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kelurahan, RT, RW, serta instansi terkait agar fungsi pengawasan terhadap lingkungan permukiman dapat berjalan lebih efektif.
Isu penegakan hukum lalu lintas turut menjadi perhatian warga. Masyarakat meminta adanya penindakan yang adil terhadap seluruh pelanggar, termasuk apabila pelanggaran dilakukan oleh anggota Polri.
Menanggapi hal itu, Bidang Propam Polda NTT menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melanggar aturan akan diproses sesuai ketentuan. Masyarakat juga didorong untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui Aplikasi Propam Presisi dengan disertai bukti foto maupun video.
Sementara itu, terkait pelayanan kepolisian, warga juga mengusulkan pembentukan Pos Polisi di wilayah Kelurahan Kayu Putih serta menyampaikan aspirasi mengenai pelayanan administrasi lalu lintas dan kebijakan terhadap kendaraan yang belum memenuhi kelengkapan.
AKBP Okto Wadu Here mengatakan seluruh aspirasi masyarakat akan dihimpun dan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing fungsi di Polda NTT.
"Setiap masukan masyarakat sangat berarti bagi kami. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegasnya.
Di akhir kegiatan, AKBP Okto juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 maupun Super Apps Polri apabila membutuhkan pelayanan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Kegiatan Jumat Curhat berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keakraban. Melalui forum tersebut, Polda NTT berharap hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan kolaboratif.
#NttPenuhKasih
Humas Polda NTT
