Pimpin Anev Pelaksanaan PPKM Mikro dan Proses Vaksinasi, Kapolda NTT Minta Kurangi Mobilitas dan Hindari Kerumunan

Pimpin Anev Pelaksanaan PPKM Mikro dan Proses Vaksinasi, Kapolda NTT Minta Kurangi Mobilitas dan Hindari Kerumunan

Tribratanewsntt.com - Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., didampingi Danrem 161 / Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko, memimpin Rapat Koordinasi Anev Pelaksanaan PPKM Mikro dan Proses Vaksinasi di Provinsi NTT yang di gelar di Ruang Vicon Mapolda NTT, Kamis (15/7/2021).

Tampak hadir juga Danlandud El Tari Kupang Marsekal TNI Umar Fathurrohman, S.I.P., M.Si., M.Tr.(Han),  Wadanlantamal VII Kupang, Plt. Kadiskes Provinsi NTT, Karoops Polda NTT Kombes Pol. Ulami Sudjaja, S.H., Dirbinmas Polda NTT Kombes Pol. Drs. Taufiq Tri Atmojo, Kabiddokkes Polda NTT Kombes Pol. dr. Sudaryono dan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B., S.H., S.I.K., M.H.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk melakukan analisa dan evaluasi tentang beberapa permasalahan, antara lain perkembangan Covid-19 di Provinsi NTT, Pelaksanaan Vaksinasi, Pelaksanan dan Pengendalian PPKM, Rencana Pelaksanaan Idul Adha 1442 H Tahun 2021 dan Pelaksanaan Vaksinasi Terpadu.

Mengawali kegiatan rapat, Kapolda NTT menyampaikan bahwa kasus Covid-19 di Wilayah NTT, pertanggal 14 Juli 2021  tercatat 537 kasus penambahan kasus positif, dan menempatkan NTT pada urutan 16 nasional. Kondisi ini akan fluktuatif tergantung berapa spesimen yang dilakukan pemeriksaan.

Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pelaksanaan penerapan protokol kesehatan, khususnya mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak sudah terlihat berjalan dengan baik, namun terkait mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan masih rendah.

"Penanganan covid-19 sudah cukup bagus namun berdasarkan temuan di lapangan ada dua hal yang masih sering di langgar yaitu mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan masih banyak diabaikan oleh masyarakat", ucap Kapolda NTT.

Pada kesempatan itu juga Kapolda NTT dan Danrem 161/WS menyampaikan terkait pentingnya dilakukan pendataan secara up to date jumlah masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri, sehingga akan lebih mudah dilakukan pengawasan apabila data tersebut sudah tersedia dan selalu diperbaharui dimana semua data bersumber dari Dinkes Provinsi NTT.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas kesehatan bahwa data terbaru untuk jumlah isoman adalah sebanyak 5891 orang yang diperoleh dari data pencatatan pelaporan Kabupaten/Kota.

"Pendataan terhadap jumlah masyarakat yang sedang melaksanakan isoman perlu dilakukan sehingga dapat dipantau secara bersama-sama dan menghindari stigma negatif dari masyarakat terhadap pemerintah yang seolah-olah tidak peduli, hal tersebut akan gampang dipelintir oleh pihak-pihak tertentu," ujar Kapolda NTT.

"Setelah diketahui jumlah yang isolasi mandiri maka dapat memberdayakan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan pengawasan dan mendistribusikan bansos bila diperlukan", lanjutnya.

Menurut Kapolda NTT perlu disiapkan shelter bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif namun bergejala ringan, sehingga tingkat penggunaan tempat tidur di rumah sakit hanya untuk masyarakat dengan gejala yang parah dan membutuhkan penanganan lebih intensif.

"Polri sudah siapkan 30 tempat tidur sebagai shelter untuk tambahan BOR untuk isolasi", terangnya.

Kapolda juga perintahkan Karoops untuk mendorong para Kapolres jajaran yang belum mempunyai tempat isolasi terpusat untuk berkoordinasi dengan Pemda guna menyiapkan atau menyediakan tempat Isolasi Terpusat.

Danrem 161/WS juga menyampaikan pada kesempatan itu bahwa sangat perlu disiapkan tempat isolasi mandiri terpusat di setiap kabupaten/kota, karena menurutnya masih ada beberapa kabupaten yang belum menyiapkan tempat isolasi mandiri terpusat antara lain Kabupaten kupang, Malaka, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Lembata dan Flores Timur.

Terkait dengan Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian PPKM sebagaimana tertuang dalam Inmendagri Nomor 15 dan 20 Tahun 2021. TNI, Polri dan Pemerintah daerah sudah lakukan langkah- langkah dalam bentuk kegiatan patroli dan peneguran, namun hal tersebut belum mampu secara optimal menghambat laju peningkatan jumlah positif. Kondisi ini terjadi karena di hulu nya tidak diselesaikan, contoh sesuai instruksi mendagri  kota/kabupaten selain zona merah  50 persen harus melakukan Work From Home, faktanya masih banyak perkantoran yang 100 persen bekerja masih di kantor. Sedangkan pelaksanaan makan minum di tempat umum/warung kaki lima dan sebagainya adalah 25 persen dari kapasitas dan sampai pukul 8 waktu setempat, namun masih banyak ditemukan/ tempat makan yang ramai tanpa menjaga jarak.

"Perlu ada satgas yang memantau dan mengingatkan hal tersebut. Setiap hari harus menjadi pemantauan kita, sekali dua kali di tegur selanjutnya perlu dilakukan penindakan, dan ini adalah kewenangan pemda untuk menegakkan perda," terang Kapolda NTT

Selain itu guna menekan terjadinya mobilitas masyarakat Kapolda NTT juga menyampaikan perlu dilakukan penyekatan secara terkoordinasi antar kabupaten/wilayah dengan membuat jadwal secara terpadu dengan terlebih dahulu, serta memberikan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat sebelumnya, sehingga masyarakat tidak merasa dihambat.

Sehubungan dengan pelaksanaan PPKM, Asisten I Setda NTT mengatakan bahwa Gubernur telah menginstruksikan untuk  mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan ke semua jajaran pemerintah kabupaten dan kota kupang, sedangkan tindak lanjutnya diminta kepada kepala daerah untuk melaksanakan instruksi mendagri nomor 20 tahun 2021. Sementara itu terkait dengan pelaksanaan Work from home di lingkup Pemprov NTT sedang disusun surat untuk didistribusikan ke OPD dalam rangka pelaksanaan 50 persen WFH dengan menerapkan kerja setengah hari- setengah hari.

Terkait pelaksanaan vaksinasi, Asisten Daerah Provinsi NTT menyampaikan bahwa target sasaran vaksinasi mencapai 3.869.292, dan terealisasi di tahap I lmencapai 459.094 (11.9persen) dan tahap II mencapai 200.271 (5,2 persen). Ia juga menyampaikan secara umum ada 2 periode vaksinasi, periode l  Januari- Juni 2021 diperuntukkan bagi nakes sejumlah 32.221 orang dan Periode ll  juli 2021- maret 2022 (gelombang pertama untuk petugas publik sebanyak 402.222 orang dan  lansia sebanyak 443.409 orang, sedangkan gelombang kedua untuk masyarakat umum dan kelompok rentan sebanyak 2.408.588 ditambah remaja usia 12 sampai 17 tahun sebanyak 582.844 orang. Target vaksinasi tersebut akan  dilaksanakan di 19 fasyankes termasuk 7 fasyankes yang ada di Polda dan Korem serta Kejati dan dilaksanakan secara terpadu dengan mengundang seluruh stakeholder sebagai upaya percepatan vaksinasi.

Sementara itu menindaklanjuti pencanangan Presiden untuk melaksanakan peningkatan pelaksanaan  vaksinasi, Kapolda NTT menyampaikan bahwa TNI/ Polri akan  meningkatkan /melipatgandakan kegiatan vaksin dan ini diikuti dengan instansi lain. Kapolda juga berharap perlu adanya informasi satu pintu dalam pelaksanaan vaksinasi sehingga bisa di buat jadwal yang pasti.

"Dalam pelaksanaan vaksinasi agar diinformasikan Polri – TNI sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan maksimal dan dapat dipantau dan diamankan secara maksimal",ungkap Kapolda NTT.

Terkait perayaan Idul Adha 1442 H semua kegiatan  mengacu pada SE Menteri Agama Nomor 16 tahun 2021.

"Kegiatan Takbir Idul Adha di Kota Kupang ditiadakan diharapkan di Kabupaten yang lain juga sama. Dan menyangkut Prokes perlu adanya perda (sanksi Sosial, Denda, Administrasi)", tegas Kapolda NTT.

Pada kesempatan rapat koordinasi tersebut Kapolda juga mengucapkan terima kasih atas kegiatan Vaksinasi yang sudah terlaksana selama ini secara masiv oleh TNI, Polri maupun Pemda. Pelaksanaan vaksinasi perlu dilakukan secara terpadu dan saling berkoordinasi sehingga tidak menimbulkan permasalahan di lapangan dan menimbulkan cluster baru, seperti yang telah terjadi beberapa waktu lalu. Hal tersebut terjadi karena bekerja sendiri-sendiri tanpa komunikasi dan koordinasi.

Di tingkat Provinsi NTT, Kapolda menyampaikan perlu dilaksanakan Vaksinasi terpadu kembali satu pintu dengan gugus tugas covid 19 selaku leading sektor yang nantinya bisa dihadiri oleh Gubernur, seperti Presiden menghadiri vaksinasi terpadu di gelora Bung Karno.Vaksinasi terpadu, direncanakan akan dilaksanakan pada Minggu ke-3 Bulan Juli 2021.

Di akhir rapat , Danlantamal VII Kupang mengungkapkan bahwa TNI – Polri mendukung pemerintah dalam mensukseskan Vaksinasi dengan harapan kedepan Informasi yang diterima di Pusat NTT Lebih baik dari pada Provinsi lain.

Sedangkan Danlanud Eltari Kupang mengatakan upaya penegakan prokes harus lebih optimal dengan Satpol-PP menjadi penjuru. Kegiatan Vaksinasi terpadu agar direncanakan secara baik dan diinformasikan ke seluruh Stakeholder.