Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolresta Kupang Kota Jalin Silaturahmi dengan Kajari Kelas I A Kota Kupang
Kupang – Komitmen memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum terus diwujudkan Polresta Kupang Kota. Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M. melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kelas I A Kota Kupang, Selasa (14/7/2026).
Kedatangan Kapolresta Kupang Kota di Kantor Kejaksaan Negeri Kelas I A Kota Kupang, Jalan Palapa, Kelurahan Oebobo, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kelas I A Kota Kupang Shirley Manutede, S.H., M.Hum. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud komitmen bersama memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di Kota Kupang.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan lembaga penegak hukum membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan koordinasi penanganan perkara pidana, percepatan penyelesaian berkas perkara, pertukaran informasi, hingga langkah-langkah antisipatif dalam mendeteksi potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari menegaskan bahwa hubungan harmonis antara Polri dan Kejaksaan merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
"Silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan. Dengan hubungan yang semakin solid, kami optimistis setiap proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan kepada masyarakat," ujar Kombes Pol. Djoko Lestari.
Ia menambahkan, tantangan keamanan yang terus berkembang membutuhkan kerja sama yang semakin erat antarinstansi. Oleh karena itu, komunikasi yang intensif dan koordinasi yang berkesinambungan harus terus dipelihara sebagai fondasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
"Kami berkomitmen mengoptimalkan koordinasi operasional dalam mengantisipasi berbagai dinamika kamtibmas maupun persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Sinergitas yang kuat akan menjadi modal utama dalam menjaga Kota Kupang tetap aman, tertib, dan kondusif," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kelas I A Kota Kupang Shirley Manutede menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk nyata penguatan kemitraan antara Kejaksaan dan Polri dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu.
Melalui silaturahmi ini, kedua institusi menegaskan komitmen untuk terus mempererat koordinasi, memperkuat kolaborasi dalam penanganan perkara, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Kupang. Sinergitas yang kokoh antara Polri dan Kejaksaan diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, mencerminkan kuatnya komitmen kedua lembaga untuk terus berjalan beriringan dalam menjaga kondusivitas serta mendukung pembangunan di Kota Kupang.
#NttPenuhKasih
Humas Polda NTT
