Pengamanan Pileg dan Pilpres 2019, Kompolnas Kunjungi Satbrimobda NTT

Pengamanan Pileg dan Pilpres 2019, Kompolnas Kunjungi Satbrimobda NTT

Tribratanewsntt.com ,- Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) melaksanakan kunjungan kerja ke Satbrimobda NTT  dalam rangka Pengamanan Pileg dan Pilpres 2019,  Rabu (13/3/2019).

Dalam kunjungan Komisioner Kompolnas tersebut dipimpin oleh Irjen Pol Purnawirawan Bekto Suprapto, beserta dua orang Staf dari Kompolnas hadir juga Irwasda Polda NTT Kombes Pol Drs. Tavip Yulianto, S.H.,M.Si .

Dansat Brimobda NTT Kombes Pol Deonijiu De Fatima, S.H.,S.I.K mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas kunjungan ini, karena sangat memotivasi dan memberikan semangat kepada anggota dalam melaksanakan tugasnya sebagai aparat Negara.

Kombes Pol. Deonijiu memaparkan kondisi Satuan Brimob mulai dari kesiapan jumlah personel, logistik,dislokasi/ kekuatan/ pemetaan, kemampuan personel utk membackup kewilayahan.

"Upaya  sudah dilakukan untuk memajukan dan membesarkan Satuan dengan mendapatkan lahan serta adanya terobosan kreatif yang bekerjasama dengan instansi lain dalam rangka layanan publik melalui  pembuatan E-KTP dan Akte Kelahiran. Juga pembangunan fasilitas Lapangan Tembak Brigadir Emanuel Min dan Shooting House Brigadir Prenje dilakukan secara swadaya”tutur Dansat Brimob.

Arahan singkat juga disampaikan Irjen Pol Purnawirawan Bekto Suprapto  menyatakan bahwa dirinya bangga terhadap keberadaan Brimob yang bertugas dalam pengamanan khususnya  berintensitas tinggi, mampu memberikan kontribusi yang besar walaupun banyak keterbatasan tetapi tetap semangat dan harus optimis.

Ia juga memberikan saran agar Brimob harus mempunyai kemampuan yang setara dengan Satuan Khusus di Negara maju seperti Perancis, Italia, Amerika dan Israel. Hal ini akan di sampaikan kepada Presiden.

41ee7636-e690-43a4-8c63-e571cee98ee1

Setelah memberikan pengarahan kepada seluruh Perwira di Satuan Brimobda NTT, selanjutnya Team Kompolnas meninjau Alsus, Materil Logistik ( Persenjataan dan Kendaraan ) serta bangunan di sekitar Makosat Brimob.

Wewenang Kompolnas sebagaimana yang tertuang pada Perpres nomor 17 tahun 2011, pasal 7 berkaitan dari hasil klarifikasi tersebut nantinya akan menjadikan masukan  kepada Kapolri bahkan kepada Presiden tentang Kinerja Polri khususnya dari Satuan Brimobda NTT. (n)