Pemberian Penghargaan Kepada PNPP, Kapolda NTT : Jadikan Momen ini Sebagai Titik Awal Dalam Meningkatkan Kinerja
Tribratanewsntt.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) gelar upacara pemberian penghargaan kepada Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda NTT yang berprestasi di bidangnya. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum di Mapolda NTT, Senin (11/10/2021).
Hadir dalam upacara ini, Wakapolda NTT Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si, Irwasda Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, S.S.T., S.H., M.H dan para pejabat utama Polda NTT serta Kapolres Kupang.
Upacara ini ditandai dengan pembacaan surat keputusan Kapolri dan Kapolda NTT tentang pemberian penghargaan kepada PNPP Polda NTT serta penyerahan piagam penghargaan kepada personel perwakilan penerima penghargaan.
Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa, reward dan punishment adalah dua bentuk metode dalam memotivasi Personel Polri dalam meningkatkan prestasi kinerjanya. Pemberian Penghargaan maupun reward merupakan bentuk apresiasi dan perhatian dari pimpinan Polri kepada PNPP yang telah menunjukan prestasi kerja yang baik.
“Sedangkan sanksi atau punishment adalah pemberian hukuman kepada PNPP Polri yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan. Pada dasarnya Reward dan Punishment sama-sama dibutuhkan dalam memotivasi para Personel Polri dalam meningkatkan kinerjanya. Melihat dari fungsinya itu, seolah keduanya berlawanan, tetapi pada hakekatnya sama-sama bertujuan agar seseorang menjadi lebih baik”, ujar Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.
“Selain pemberian penghargaan kepada internal Polri, selama ini kita juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah membantu Polri”, tambahnya.
Dikatakannya, kepada PNPP Polda NTT yang mendapatkan Reward dapat menjadi suri tauladan kepada anggota lainnya. Terutama di masa pandemi Covid-19 sekarang ini tidak mudah dalam melaksanakan tugas Kepolisian.
“Bukan juga suatu halangan untuk berprestasi dan melakukan pelayanan kepada Masyarakat, kepada seluruh personil agar menjadi contoh bagi masyarakat dan keluarga dalam menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup bersih, tingkatkan kualitas protokol kesehatan dalam membantu program pemerintah penanganan Covid-19”, kata Kapolda NTT.
Kapolda NTT menjelaskan bahwa, keberhasilan yang telah diraih merupakan hal yang membanggakan dan layak untuk diberikan apresiasi atas kinerja yang telah di tunjukan, keberhasilan itu tidak terlepas dari kemampuan dan kemauan yang tinggi dan dengan dibarengi rasa tanggung jawab serta pengawasan dalam pelaksanaannya.
“Jadikan momen ini sebagai titik awal dalam meningkatkan kinerja sehingga keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan manfaatnya”, jelasnya
Akhirnya saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas peran aktif dalam melaksanakan tugas Kepolisian, serta diharapkan tidak menjadikan kita berbangga hati dengan apa yang telah dicapai saat ini, karena ke depan tantangan tugas Polri semakin berat ditambah dengan kemajuan teknologi serta tingginya harapan masyarakat terhadap pelayanan Polri yang profesional, dalam menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat”, pungkasnya.
Adapun personel Polda NTT (PNPP) yang mendapat penghargaan yakni, penghargaan dari Kapolri kepada Bripka Andri Alsastro sebagai Perangkat Posko PPKM Kelurahan Liliba dalam rangka penanggulangan Covid-19.
Penghargaan dari Kapolda NTT diberikan kepada Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo, S.I.K, Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dan para penyidik Ditreskrimum serta Polres Kupang sebanyak 27 orang, atas keberhasilan pengungkapan Tindak Pidana Umum Pemerkosaan disertai pembunuhan yang mendapat perhatian publik di wilayah hukum Polres Kupang, Penghargaan kepada Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol Johanes Bangun, S.Sos bersama 16 orang Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT atas pengungkapan kasus Tindak Pidana Khusus yang mendapat perhatian publik yakni Kasus Korupsi Bawang Merah yang merugikan Negara senilai 4,6 M dan satu unit mobil Honda HRV seharga 430 juta dan kasus Investasi bodong senilai 28 M yang berhasil disita sebesar 17 M beserta aset tanah dan bangunan serta penghargaan penyelesaian siber terbaik 1 sejajaran Polda di Indonesia tahun 2020.
Kemudian penghargaan diberikan kepada Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang, S.I.K., M.H bersama anggota yang telah berhasil memenangkan gugatan perdata PTUN yang ditujukan kepada Polri. Dan yang terakhir penghargaan diberikan kepada Brigpol Frengky Ngahu, Jabatan Banit Sibinmasair Danpotdirga Subditpatroliairud Ditpolairud Polda NTT yang berhasil menyelamatkan seorang anak yang tenggelam dan hilang terbawa arus selama 19 jam di sungai Bileno, Desa. Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.
Sebelumnya penghargaan pun telah diberikan kepada personel Polri diantaranya, penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Bintara Polri sebanyak 3 orang yakni, 1 personel Bintara Polres Sabu Raijua dan 2 personel Bintara Polres Lembata, penghargaan Kenaikan Pangkat sebanyak 57 Orang terdiri dari Pamen 29 orang dan Pama 28 Orang, penghargaan berupa pendidikan SIP dan PTIK, penghargaan kepada pihak eksternal meliputi 83 orang Tenaga Kesehatan pada RS. Bhayangkara Titus Uly yang telah mendukung dalam penanganan Covid-19 dan 14 orang warga masyarakat yang telah berjasa demi kemajuan Polri (menghibahkan tanah).