Ops Ketupat Ranakah 2021, Polda NTT Tangani 155 kasus

Ops Ketupat Ranakah 2021, Polda NTT Tangani 155 kasus

Tribratanewsntt.com,- Jajaran Polda NTT mencatat trend kejahatan pelaksanaan Operasi Ketupat Ranakah 2021 sebanyak 155 kasus.

Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, Sabtu (15/5/2021)siang.

"Situasi kamtibmas Polda NTT dan jajaran saat Operasi Ketupat Ranakah 2021 periode 6 Mei sampai dengan hari ini 15 Mei 2021 masih dalam keadaan aman dan kodusif. Ada 155 kasus  yang terdiri 111 kejahatan konvensional, 13 gangguan dan 31 laka lantas"ujar Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H.

Berdasarkan data yang diterima dari Biro Operasi Polda NTT NTT bahwa SPKT Polda NTT ada 11 kasus, Polres Kupang Kota 32 kasus, Polres Kupang 17 kasus, Polres Ende 12 kasus, Polres TTS 11 kasus, Polres Belu 7 kasus, Polres Ngada 4 kasus  Polres Rote Ndao 4 kasus, Polres Sumba Barat 4 kasus, Polres Sabu Raijua 4 kasus, Polres Lembata 3 kasus, Polres Manggarai 3 kasus, Polres Flotim 2 kasus, Polres Sikka 2 kasus  Polres Manggarai Barat 2 kasus serta Polres Malaka  Polres Alor, Sumba Timur, TTU dan Sumba Barat Daya masing-masing 1 kasus.

"Ada 2 kasus yang menonjol dari Polres Manggarai yaitu kasus kebakaran SPBU yang terjadi pada tanggal 10 Mei 2021 dan 1 kasus penganiayaan berat di Polres Sikka pada tanggal 9 Mei 2021"tambahnya.

Untuk diketahui kasus kebakaran di SPBU 5486509 Mena, Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Rembong, Kabupaten Manggarai diketahui setelah dilihat CCTV yang terpasang di atap SPBU, sumber api berasal dari sepeda motor REVO dengan No Pol EB 3221 EM yang pada saat itu sedang melakukan pengisian bahan bakar minyak berupa pertalite. Kerugian yang dialami oleh perusahaan akibat kebakaran tersebut sekitar 500.000.000,-.

Sedangkan kasus penganiayaan berat mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Desa Nebe, Kecamatan Talubura, Kabupaten Sikka, Korban Silvester Aidopang (21) dianiaya pelaku yang berjumlah 3 orang Des (21, C(20) dan V (25). Kasus tersebut dipicu karena korban dan pelaku cs bersama sama menkonsumsi minuman keras jenis moke.

"Kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres dan situasi kamtibmas sampai dengan saat ini secara umum di wilayah hukum polda NTT masih aman dan kondusif"pungkas Kabidhumas.