Tribratanewsntt
.
com
,- Guna mengatasi dan menekan permasalahan lalu lintas dewasa ini, Polri khususnya Polisi lalu lintas, didukung oleh satuan fungsi lainnya dengan melibatkan instansi terkait, secara serentak kembali melaksanakan operasi “Zebra” tahun 2017.
Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan, SH, SIK, M.Si mengatakan bahwa pelanggaran yang menjadi sasaran Ops Zebra tahun ini antara lain kendaraan bermotor yang melawan arus, melintas di bahu jalan, bermuatan lebih, menggunakan rotator / lampu blitz / strobo serta plat nomor tidak sesuai spektek.
“Pelanggaran lantas yang jadi sasaran utama adalah yang berpotensi kecelakaan seperti lawan arus, terobos lampu merah, berbonceng lebih, bermuatan lebih dan kemudian tidak pake safety belt dan helm. Untuk pelanggaran lainnya seperti tidak memiliki SIM dan STNK, tetap juga akan kita tertibkan dalam operasi ini” kata Kapolres Belu.
Dengan dilakukan penegakkan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi zebra tahun 2017 ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi antara lain meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Yang kita mau bangun dari operasi ini agar masyarakat bisa tertib dalam berlalu lintas. Selain itu, tujuan lain yang ingin dicapai yakni meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan terwujudnya situasi kamseltibcar lantas menjelang natal dan tahun baru 2018″ungkap Kapolres Belu.
Terkait dalam pelaksanaannya nanti, Kapolres Belu menghimbau anggota untuk senantiasa menjaga keselamatan serta selalu profesional dalam menjalankan tugas dengan menjauhkan diri dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
Untuk diketahui, Operasi Zebra Turangga 2017 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 1 s/d 14 November 2017.