Kasat Binmas Polres Belu Ungkapkan Upaya Polri tanggulangi Penyakit Masyarakat

Kasat Binmas Polres Belu Ungkapkan Upaya Polri tanggulangi Penyakit Masyarakat

Tribratanewsntt.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belu, menggelar sosialisasi penyakit masyarakat bagi tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh perempuan, di Kec. Raimanuk, Kab. Belu, rabu (18/10/17).

Bertindak selaku nara sumber dalam kegiatan tersebut yakni Kaban Kesbangpol Kab. Belu Dominikus Mali, Kasi Binluh BNNK Kab. Belu dan Kasat Binmas Polres Belu AKP I Nengah Sutawinaya, SH.

Selaku pemateri, Kasat Binmas Polres Belu pada kesempatan tersebut berbicara tentang upaya Polri khususnya Polres Belu dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat).

Bentuk Upaya Polri dalam menanggulangi pekat kata Kasat Binmas yakni dengan rutin menggelar operasi Pekat sebelum, selama dan sesudah perayaan hari besar keagamaan seperti saat Paskah, Natal dan juga Idul Fitri.

Selain operasi pekat, kepolisian juga sejak bulan Agustus 2017 hingga saat ini, menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman bagi seluruh masyarakat kab. Belu dan Malaka dengan menekan tindak kriminal dan penyakit sosial masyarakat seperti minuman keras, senjata tajam, perjudian, narkoba/obat – obat terlarang, prostitusi, premanisme hingga kenakalan remaja.

Langkah-langkah /cara bertindaknya lanjut Kasat, yakni melakukan himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat, tentang bahaya dan dampak yang timbul dari penyakit masyarakat.

Langkah lainnya adalah melakukan penegakkan hukum/proses sidik terhadap para pelaku pekat atau kejahatan lainnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta melaksanakan razia dengan sasaran tempat/lokasi yang dijadikan kegiatan pekat.

Selain itu, Polri dengan fungsi Sabharanya melakukan patroli dengan sasaran tempat mangkal /berkumpulnya anak muda serta melaksanakan patroli di pasar dan pusat-pusat perbelanjaan/pertokoan untuk mengantisipasi kejahatan seperti penjambretan, perampokan ataupun pemalakan.

Acara sosialisasi yang digelar di kantor desa Mandeu dari pukul 10.00 wita hingga pukul 14.00 wita, juga diikuti Camat Raimanuk, para Kepala Desa, para tokoh serta puluhan warga desa Mandeu.

(SD/12)*