Jumat Curhat Polda NTT di Sikumana, Warga Sampaikan Apresiasi Call Center 110 dan Keluhan Kamtibmas

Jumat Curhat Polda NTT di Sikumana, Warga Sampaikan Apresiasi Call Center 110 dan Keluhan Kamtibmas

KUPANG – Kegiatan Jumat Curhat Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, maupun persoalan yang dihadapi di lingkungan tempat tinggal. Kali ini, kegiatan digelar di Aula Gereja Santa Familia, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.30 Wita tersebut dipimpin AKBP Ellen Pattikawa, S.Sos., selaku perwakilan Polda NTT, bersama perwakilan masing-masing satuan kerja Polda NTT. Hadir pula tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para ketua RT serta warga Kelurahan Sikumana.

Sekitar 26 warga mengikuti kegiatan tersebut. Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari informasi pengurusan SIM hingga gangguan kenyamanan akibat pesta yang berlangsung melewati batas waktu.

AKBP Ellen Pattikawa mengatakan, Jumat Curhat merupakan sarana bagi Polri untuk mendengarkan langsung suara masyarakat sekaligus membangun komunikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Melalui Jumat Curhat, kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat. Setiap masukan menjadi bahan evaluasi bagi Polri untuk memberikan pelayanan yang semakin baik,” ujar Ellen.

Warga Apresiasi Call Center 110

Salah satu warga, Marselino Jelahut, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda NTT atas pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat yang dinilai memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan kepolisian.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap keberadaan Call Center 110 yang memudahkan masyarakat menyampaikan informasi terkait tindak pidana maupun persoalan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Menurut Marselino, kemudahan menghubungi kepolisian menjadi hal penting sehingga masyarakat dapat segera melaporkan persoalan yang membutuhkan kehadiran petugas.

Apresiasi tersebut mendapat respons positif dari AKBP Ellen Pattikawa. Ia mengajak masyarakat memanfaatkan layanan kepolisian tersebut secara bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang membutuhkan penanganan.

Warga Tanya Soal SIM Gratis

Dalam sesi dialog, Andre Doren, Ketua RT 34 Kelurahan Sikumana, menanyakan informasi yang beredar di media sosial mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang disebut-sebut dapat dilakukan secara gratis.

AKBP Ellen menjelaskan bahwa pembuatan SIM pada dasarnya memiliki biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk pembuatan SIM sesuai klasifikasinya ada biaya sesuai peraturan yang berlaku. Kalau ada pembuatan SIM gratis, biasanya dalam rangka event atau momentum tertentu. Jadi masyarakat jangan mudah percaya informasi di media sosial yang tidak jelas sumbernya,” jelas Ellen.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa SIM merupakan legalitas bagi pengemudi saat berkendara di jalan raya.

Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai lalu lintas dan pelayanan SIM diimbau mengakses kanal resmi Ditlantas Polda NTT agar mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keluhan Pesta Ganggu Waktu Istirahat

Sementara itu, Ketua RT 33 Kelurahan Sikumana, Godlif Beis, menyampaikan keluhan mengenai kegiatan pesta di wilayahnya yang berlangsung melewati batas waktu yang ditentukan sehingga mengganggu kenyamanan warga.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Ellen mengimbau masyarakat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.

“Silakan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat. Apabila situasinya sudah sangat meresahkan, masyarakat bisa melapor melalui Call Center 110 sehingga dapat ditindaklanjuti dengan patroli oleh petugas Polsek, Polresta maupun Polda,” kata Ellen.

Ia menegaskan, komunikasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Jumat Curhat Polda NTT tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Kegiatan diikuti para ketua RT 31 hingga RT 36 Kelurahan Sikumana, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Bhabinkamtibmas serta warga setempat.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 Wita dan dilanjutkan dengan foto bersama.

Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polda NTT terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sekaligus memastikan berbagai persoalan di lingkungan warga dapat disampaikan secara langsung dan dicarikan solusi bersama.

#NttPenuhKasih