Ini yang disampaikan Kasat Binmas Polres Kupang Kota Kepada ASN STAKN Kupang

Ini yang disampaikan Kasat Binmas Polres Kupang Kota Kepada ASN STAKN Kupang

Tribratanewsntt.com - Kasat Binmas Polres Kupang Kota menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi mengenai Mentalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Menyanggah Keutuhan NKRI, Senin (16/9/2019).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh para peserta pembinaan ASN tenaga pendidik Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Kupang yang bertempat di Hotel Naka.

Iptu Rio Putra Siahaan, SIK menegaskan bahwa Persatuan dan Kesatuan Bangsa merupakan syarat mutlak yang harus dilaksanakan oleh setiap Warga Negara Indonesia serta seluruh warga yang tinggal diwilayah NKRI. Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 23, ASN memiliki kewajiban pada yakni menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Diharapkan dengan meningkatkan fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Mari kita sebagai Warga Negara Indonesia dan sebagai ASN bersama membangun Indonesia yang lebih maju, sejahtera dan adil. Sehingga dapat menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa secara utuh” ujar Kasat Binmas Polres Kupang Kota.