Hendak Berangkat Ke Kalimantan, Tiga Calon PMI Asal Lembata Diamankan Polisi di Pelabuhan Lorens Say Maumere

Hendak Berangkat Ke Kalimantan, Tiga Calon PMI Asal Lembata Diamankan Polisi di Pelabuhan Lorens Say Maumere

Tribratanewsntt.com - Polres Sikka berhasil gagalkan keberangkatan tiga orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Pelabuhan Lorens Say, Maumere, Minggu (11/6/2023).

Hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy saat dikonfirmasi di Kupang.

"Benar, jadi anggota Polres Sikka yang terdiri dari Satreskrim, Satintelkam maupun Kp3 berhasil menggagalkan keberangkatan tiga orang calon PMI asal Kabupaten Lembata  di Kapal KM. Bukit Siguntang di Pelabuhan Lorens Say Maumere setelah mendapat informasi dari Polres Lemabat", ujar Kombes Pol. Ariasandy membenarkan hal tersebut.

Kabidhumas menerangkan bahwa, ke tiga calon PMI yang diamankan itu berasal dari Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata. Mereka diiming-iming dengan upah besar untuk dipekerjakan tanpa melalui prosedur  atau aturan yang resmi.

Terkait dengan keberangkatan mereka ke Balikpapan, Kombes Pol. Ariasandy menuturkan bahwa, untuk pembelian tiketnya dikoordinir oleh Calo secara online yang tidak diketahui identitasnya, dimana mereka hanya dimintai KTP dalam pembelian tiket tersebut.

"Bahwa yang para Calon PMI itu ditawari untuk bekerja ke Balikpapan oleh keluarga asal Lembata yang berada di Balikpapan sebagai buruh bangunan dan bekerja di Kebun Kelapa Sawit dengan upah/gaji sebesar seeatus dua puluh ribu rupiah per hari", tuturnya.

Dijelaskan juga bahwa Mereka juga tidak dimintai kelengkapan administrasi dan kejelasan tempat bekerja hanya disampaikan bekerja sebagai buruh bangunan atau perkebunan kelapa sawit. Sedangkan untuk segala biaya akomodasi sampai dengan tempat tujuan ditanggung oleh keluarga yang bersangkutan tersebut.

Lanjutnya, bahwa upaya perekrutan PMI dengan iming-iming upah yang besar terhadap masyarakat yang memiliki ekonomi lemah untuk dipekerjakan tanpa melalui prosedur/aturan yang resmi.

"Untuk sementara korban TPPO diamankan di Polres Sikka selanjutnya dimintai keterangan sambil menunggu penjemputan oleh Satreskrim Polres Lembata", pungkas Kabidhumas Polda NTT.