Di Tengah Pandemi Covid-19, Ditsamapta Polda NTT Berhasil Amankan Pelaku Judi Sabung Ayam

Ditsamapta Polda NTT

Di Tengah Pandemi Covid-19, Ditsamapta Polda NTT Berhasil Amankan Pelaku Judi Sabung Ayam

Tribratanewsntt.com -Tim Piket Warung Samapta Polda NTT berhasil mengamankan seorang yang sedang asik bermain judi sabung ayam di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Sabtu (9/5/2020) lalu.

Hal ini disampaikan oleh Wadirsamapta Polda NTT AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, S.I.K, S.H, M.H saat dikonfirmasi, Kamis (14/5).

Dikatakannya, berawal dari informasi dari warga setempat, tim yang dipimpin oleh Bripka Octo Otemusu langsung turun ke lokasi di jalan KB Mawar, RT 30, RW 13, kelurahan Kelapa lima dan berhasil mengamankan satu orang pelaku judi sabung ayam, beserta barang bukti.

"Pelaku berinisial RD (36) merupakan warga kelurahan Kelapa Lima ini diamankan bersama barang bukti (BB) berupa dua ekor ayam jantan, satu set ring Taji ayam dan sejumlah uang ratusan ribu rupiah serta satu buah handphone", terang AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, S.I.K, S.H, M.H.

Lanjut dikatakannya, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kupang Kota guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Ditengah penyebaran virus Corona, pelaku melakukan judi, kita akan tindak, diharapkan kepada masyarakat segera laporkan jika ada aksi judi," pungkasnya.