Cegah Premanisme, Polsek Rote Barat Daya Gencarkan Patroli Malam di Wilayah Rawan

Rote Ndao — Sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menindaklanjuti instruksi pemberantasan premanisme, Polsek Rote Barat Daya, Polres Rote Ndao, Polda NTT, melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat sekaligus mencegah potensi tindak pidana, khususnya aksi premanisme.
Patroli dilaksanakan pada Kamis (8/5/2025) malam, dipimpin oleh Aipda Edwin Ch. Seran, bersama Bripda Grevan Lenggu dan Bripda Deni Langga, dengan menyasar sejumlah titik rawan di Desa Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Rote Barat Daya berinteraksi langsung dengan warga, menyampaikan imbauan kamtibmas, dan mengajak masyarakat untuk proaktif memberikan informasi apabila mengetahui potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
“Pencegahan premanisme merupakan fokus Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, hingga ke tingkat paling bawah seperti Polsubsektor,” tegas Kapolsek Rote Barat Daya.
Sementara itu, Kanit Intelkam Polsek Rote Barat Daya, Ipda Godfriet E. S. Mail, menambahkan bahwa langkah preventif seperti patroli malam ini merupakan bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat dan bagian dari strategi menjaga keamanan wilayah.
“Melalui patroli KRYD yang dilakukan secara rutin, kami berharap keterlibatan masyarakat dalam mencegah aksi premanisme semakin meningkat. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan wilayah yang aman dan tertib,” ujarnya.
Polsek Rote Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli secara konsisten, terutama di wilayah yang dianggap rawan, guna menekan potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman yang nyata bagi seluruh warga.