Cegah Penyebaran Covid-19, Personel Ditsamapta Polda NTT Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kota Kupang

Cegah Penyebaran Covid-19, Personel Ditsamapta Polda NTT Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kota Kupang

Tribratanewsntt.com - Dalam rangka mencegah peningkatan penyebaran virus Covid-19 di Kota Kupang, jajaran Ditsamapta Polda NTT  dan melakukan upaya penyemprotan cairan disinfektan. Penyemprotan dilakukan menggunakan mobil water canon di sejumlah jalan utama/protokol di Kota Kupang, Sabtu (7/8/2021).

Kegiatan penyemprotan disinfektan ini dipimpin oleh Kaurren Subbagrenmin Ditsamapta Iptu Adriana M.S. Hurint, S.H beserta 24 Anggotanya terdiri dari Personel Rantis, Personel UPRC, Personel Staff dan Personel Bintara Remaja.

Adapun sasaran dalam kegiatan penyemprotan disinfektan ini yaitu, tempat keramaian, jalan utama / protokol, terminal, depan pasar rakyat dan tempat berkumpulnya masyarakat.

Dalam kegaiatan ini, personel Ditsamapata Polda NTT melakukan penyemprotan menggunakan mobil water Canon yang dimulai dari depan Mapolda NTT jalan Jend. soeharto, jalan Amabi, jalan W. J. Lalamentik, jalan SOVERDI,  jalan Bundaran PU, jalan Pulau Indah, jalan Timor Raya, jalan A. Yani, jalan Urip Soemohardjo, jalan Tompello, jalan Moch. Hatta, jalan Sudirman, jalan Herewilla dan kembali ke Mapolda NTT.

Kaurren Subbagrenmin Ditsamapta Iptu Adriana M.S. Hurint, S.H menyatakan bahwa, langkah ini sebagai upaya menekan penyebaran virus covid-19 di Kota Kupang saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.

Dirinya pun berharap masyarakat Kota Kupang tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 5 M.

"Diharapkan kepada masyarakat Kota Kupang, tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Dan juga menerapkan 5M. Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi", pungkasnya.