Tribratanewsntt
.
com
,- Dalam rangka HKGB ke 65 tahun 2017, Bhayangkari Daerah NTT menggelar Seminar Penolakan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dalam Bentuk Eksploitasi, Persekusi dan Lainnya, Jumat (16/6/17).
Kegiatan Seminar yang dilaksanakan di Aula SPN Kupang tersebut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Daerah NTT Ny. Intan Agung Sabar Santoso, Kadis perlindungan perempuan dan anak Kota Kupang, LPBH serta peserta seminar dari Bhayangkari Daerah NTT
Dalam sambutannya Ketua Bhayangkari Daerah NTT, mengatakan bahwa saat ini kekerasan terhadap perempuan dan anak baik verbal maupun non verbal secara terang-terangan dipertontonkan kepada masyarakat luas di media sosial.
"Menanggapi permasalahan tersebut maka kami Bhayangkari Daerah NTT mengadakan seminar serta deklarasi bersama menolak kekerasan terhadap perempuan dan anak"Ungkap Ny. Intan.
"Sebagai kaum wanita yang sering dipandang lemah kita harus menyatukan langkah kita untuk menolak segala bentuk kekerasan ataupun intimidasi terhadap perempuan dan anak yang menciptakan berbagai macam gangguan instabilitas" tambah Ny. Intan.
Disela-sela kegiatan Ketua Bhayangakari Daerah NTT Ny. Intan Agung Sabar Santoso menyerahkan Santunan tali Asih kepada salah satu Narasumber yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam seminar ini ada tiga narasumber yang menjadi pembicara yakni dari Unit PPA Dit Reskrimum Polda NTT IPDA Nuryani, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Kupang dr. Joice Kansil dan yang terakhir dari LBH Apik, Ansi Damaris Rihi Dara, SH.
Setelah mendengarkan materi dilanjutkan dengan tanya jawab oleh seluruh peserta seminar seputar masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.