Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Turun Langsung, Perkuat Pencegahan Eksploitasi dan Kekerasan Perempuan

Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Turun Langsung, Perkuat Pencegahan Eksploitasi dan Kekerasan Perempuan

Kupang – Upaya pencegahan terhadap kekerasan dan eksploitasi perempuan terus digencarkan oleh Polda NTT. Kali ini, Tim Zero Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT turun langsung melakukan sosialisasi, observasi, dan wawancara di salah satu tempat hiburan malam di Kota Kupang, Kamis (26/3/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 22.00 hingga 01.00 WITA ini dilaksanakan di HEO Exclusive Pub and Karaoke dengan melibatkan personel Tim Zero Ditres PPA dan PPO.

Dipimpin oleh AKP Djafar A. Alkatiri, kegiatan diawali dengan apel (APP) sebelum tim bergerak memberikan sosialisasi langsung kepada para pekerja, khususnya pemandu lagu (PL), terkait pencegahan kekerasan, eksploitasi, dan kekerasan seksual terhadap perempuan.

Selain sosialisasi, tim juga melakukan wawancara serta observasi terhadap kondisi kerja para pekerja guna memperoleh gambaran terkait sistem kerja dan penggajian di lokasi tersebut.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kehadiran Tim Zero merupakan langkah preventif Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan.

“Tim Zero Ditres PPA dan PPO kami turunkan sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi kekerasan dan eksploitasi, khususnya di tempat-tempat yang memiliki kerawanan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat edukatif dan terbuka, sehingga para pekerja dapat memahami hak-hak mereka serta berani melapor jika mengalami atau mengetahui adanya pelanggaran.

“Kami memberikan pemahaman terkait berbagai bentuk kejahatan seperti eksploitasi seksual, perdagangan orang, penjeratan utang, hingga kekerasan seksual, serta mekanisme pelaporannya,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, para pekerja juga diberikan informasi terkait akses pengaduan, termasuk hotline call center Polri 110 serta kanal resmi Ditres PPA dan PPO Polda NTT.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa para pekerja mendapatkan pemahaman yang lebih baik terkait perlindungan diri serta hak-hak mereka di lingkungan kerja. Selain itu, hasil pengecekan juga memastikan bahwa izin usaha tempat hiburan tersebut masih berlaku.

Kabidhumas berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan berkeadilan,” pungkasnya.