Tim URC Burhan Polres Ende Ungkap Kasus Curanmor dalam 4 Jam, Satu Pelaku Diamankan

Tim URC Burhan Polres Ende Ungkap Kasus Curanmor dalam 4 Jam, Satu Pelaku Diamankan

Ende – Kecepatan dan respons sigap jajaran Satreskrim Polres Ende kembali membuahkan hasil. Tim URC Burhan (Burung Hantu) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu empat jam setelah laporan korban diterima oleh pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 20.10 WITA di wilayah Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.

Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, mengapresiasi gerak cepat personel Tim URC Burhan Satreskrim Polres Ende yang berhasil mengidentifikasi dan mengamankan salah satu terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan hasil curian.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Ende dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya dalam waktu sekitar empat jam berhasil mengungkap kasus dan mengamankan salah satu terduga pelaku,” ujar AKBP Yudhi Franata.

Kasus tersebut terungkap berawal dari laporan korban, Fikram Arahman alias Ram, yang melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya ke Polres Ende. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Burhan yang dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Ende, Aipda Arnoldus Atubogo, bersama personel langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku bernama Nimrot Chandra Ratu Hae alias Chandra. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya yang diketahui bernama Muhamad Kalis Ramadan alias Kalis masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Ende menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku curanmor yang beroperasi lintas wilayah.

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap modus operandi yang digunakan para pelaku. Kami juga berkoordinasi dengan jajaran Resmob Polres Sikka untuk mendeteksi kemungkinan adanya jaringan pelaku yang beroperasi di beberapa wilayah,” jelasnya.

Selain melakukan pengembangan kasus, Polres Ende juga meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada malam hari dan jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

AKBP Yudhi Franata mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang dimiliki, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor dalam waktu singkat tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Ende dalam memberantas kejahatan jalanan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Ende.

#NttPenuhKasih