Sinergi KPID dan Polda NTT Diperkuat, Penyiaran Berkualitas Jadi Pilar Informasi Publik
Kupang – Upaya memperkuat kualitas penyiaran di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus digencarkan melalui Workshop Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT yang digelar pada Selasa (28/4/2026) di Aula Dinas Kominfo Provinsi NTT.

Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kinerja serta merumuskan arah kebijakan penyiaran yang lebih adaptif di era digital. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan berbagai instansi, mulai dari KPID NTT, Dinas Kominfo, lembaga penyiaran seperti TVRI dan RRI, hingga unsur kepolisian dari Bidang Humas Polda NTT.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid PID Bidhumas Polda NTT Pembina Tk I Wilhelmina Asone, S.E., M.M., menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.
“Media penyiaran memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, kolaborasi yang kuat sangat diperlukan agar setiap informasi yang disampaikan tetap akurat, edukatif, dan mampu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Wilhelmina.
Dalam workshop tersebut, sejumlah materi penting dibahas, di antaranya evaluasi pengawasan isi siaran, tantangan penyiaran di era digital, serta strategi peningkatan kualitas konten lokal. Hal ini dinilai penting mengingat perkembangan teknologi yang menuntut lembaga penyiaran untuk terus beradaptasi tanpa mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal.
Selain itu, kegiatan ini juga menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, termasuk harapan agar kerja sama antar lembaga semakin diperkuat guna menjaga kualitas ruang publik. Penyiaran diharapkan tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga mampu memberikan edukasi dan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Ketua KPI Pusat yang hadir secara daring turut menekankan pentingnya peran KPI dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah konkret meningkatkan kualitas penyiaran daerah.
Senada dengan itu, Kepala Bappeda Provinsi NTT berharap lembaga penyiaran dapat menjadi mitra strategis dalam menyosialisasikan berbagai program pembangunan kepada masyarakat secara luas.
Wilhelmina menambahkan, ke depan Humas Polda NTT siap terus mendukung penguatan ekosistem penyiaran yang sehat melalui komunikasi yang terbuka dan responsif.
“Dengan sinergi yang baik, kami optimistis penyiaran di NTT dapat menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas informasi serta mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat terus berkolaborasi menghadirkan tayangan yang berkualitas, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat di tengah arus digitalisasi yang semakin cepat.
#PoldaNttPenuhKasih
Humas Polda NTT
