Respons Cepat Layanan 110, Polres Sikka Bubarkan Pengguna Knalpot Racing yang Ganggu Ketertiban
SIKKA – Kepolisian Resor Sikka kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Kali ini, petugas membubarkan sekelompok pemuda yang menggunakan knalpot racing dan mengganggu ketenangan warga di wilayah Lingkar Luar, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Minggu (19/4/2026).
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 17.21 WITA oleh operator Call Center 110, yang kemudian langsung diteruskan kepada petugas piket untuk ditindaklanjuti.
Dipimpin oleh PAMAPTA I IPDA Hendrikus Parus, S.Fil, bersama anggota piket, petugas segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat sekitar pukul 17.30 WITA, petugas langsung membubarkan kelompok pemuda yang menggunakan knalpot racing tersebut.
Selain melakukan pembubaran, petugas juga memberikan peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa langkah cepat yang dilakukan personel merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan ketertiban di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor melalui layanan 110 apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Berkat respons cepat dari Polres Sikka, situasi di lokasi kembali aman dan terkendali. Kehadiran polisi diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan kenyamanan bagi warga sekitar.
#PoldaNttPenuhKasih
Humas Polda NTT
