Polsek Sasitamean Polres Belu Olah TKP Penemuan Mayat Kakek Berusia 81 Tahun

Polsek Sasitamean Polres Belu Olah TKP Penemuan Mayat Kakek Berusia 81 Tahun

Tribratanewsntt.com - Aparat Polsek Sasitamean Polres Belu, melakukan olah TKP penemuan sesosok mayat pria berusia 81 tahun didalam kebun milik seorang warga bernama Karolina Seuk, di Dusun Kakase B, Desa As Manulea, Kec. Sasitamean, Kab. Malaka.

Jasad Pria lanjut  yang diketahui bernama Yokobus Asa Klui, warga Dusun Kakase B, Desa As Manulea, ditemukan oleh keluarganya pada senin (3/7/17) pagi, sekitar pukul 07.00 wita.

Kabid Humas Polda NTT membenarkan bahwa dari keterangan pihak keluarga, korban sudah tidak berada dirumahnya sejak kamis tanggal 29 juni 2017. Korban yang hilang secara misterius dari rumah, diketahui pertama kali oleh adik kandungnya bernama Anastasia Bano (75 tahun) yang saat itu pergi kerumah korban untuk mengantarkan makanan.

“Korban selama ini tidak menikah dan hidup sendiri dirumahnya. Seperti biasa, menjelang malam saudarinya mengantar makan malam untuknya dan ternyata korban tidak ada dirumah” Ujar Kabid Humas Polda NTT.

“Keesokan harinya, keluarga kembali ke rumah korban namun tetap saja korban tidak ada sehingga keluarga mengambil inisiatif mencari hingga berhasil ditemukan namun sayang sudah dalam kondisi meninggal dunia” lanjut Kabid Humas.

Kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Sasitamean oleh Kepala desa As Manulea Gabriel Manek Lon via telephon pasca penemuan jasad korban. Usai menerima laporan, Anggota Polsek Sasitamean langsung bergerak ke TKP bersama-sama dengan tim medis. Hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, pada tubuh korban tidak didapati tanda – tanda kekerasan.

“Dari hasil olah TKP kita dengan tim medis, Korban diduga meninggal akibat kelaparan dan diperkirakan sudah meninggal lebih dari 2 hari. Pada tubuh korban juga tidak ada tanda kekerasan hanya ada bagian tubuh korban yang hilang, kemungkinan dimakan oleh binatang. Dan Keluarga ikhlas dengan kematian korban dan tidak ingin melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum, tadi di Puskesmas Kaputu, keluarga juga tanda tangani Berita acara penolakan otopsi ” Tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast SIK.