Polres Sikka ungkap dugaan penyalahgunaan BBM, amankan 910,5 liter Pertalite

Polres Sikka ungkap dugaan penyalahgunaan BBM, amankan 910,5 liter Pertalite

Maumere – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sikka mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) penugasan jenis Pertalite, Selasa (28/4/2026).

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menertibkan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

“Kami telah mengamankan dua orang beserta barang bukti BBM jenis Pertalite dengan jumlah cukup besar. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim,” ujar Kapolres.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AF alias Ano dan YT alias Jon. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan total 910,5 liter Pertalite, dengan rincian 484,5 liter dari AF dan 426 liter dari YT.

Berdasarkan hasil klarifikasi awal, keduanya diduga melakukan pembelian BBM secara berulang menggunakan barcode kendaraan. BBM tersebut kemudian ditampung dalam botol dan jerigen untuk selanjutnya didistribusikan kembali ke wilayah Flores Timur dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Langkah yang kami lakukan saat ini meliputi pengamanan barang bukti, klarifikasi para pihak, serta pendalaman dugaan tindak pidana. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum berikutnya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini proses masih berada pada tahap penyelidikan, dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila ditemukan unsur pidana yang cukup.

Polres Sikka mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi, serta mendukung upaya kepolisian dalam menjaga distribusi energi agar tetap adil dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

#PoldaNttPenuhKasih